Penculikan Bilqis, Negosiasi Alot 2 Hari hingga Polisi Harus Memohon ke Suku Anak Dalam

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) yang berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi berhasil mengungkap peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
  • Masyarakat adat tersebut diduga menjadi korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.
  • Hal ini dijelaskan oleh Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, yang terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan para tetua adat masyarakat SAD saat evakuasi Bilqis.

 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR –  Bocah balita asal Makassar, Bilqis Ramdhani (4), yang menjadi korban penculikan telah dikembalikan ke orang tuanya pada Minggu (9/11/2025).  

 Bilqis ternyata diculik untuk dijual lintas provinsi.

Polisi berhasil mengungkap peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Masyarakat adat tersebut diduga menjadi korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.

Hal ini dijelaskan oleh Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, yang terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan para tetua adat masyarakat SAD saat evakuasi Bilqis.

Menurut Nasrullah, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025).

Negosiasi yang melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.

“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan dengan sukarela menyerahkan Bilqis tanpa paksaan apa pun.

 “Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.

“Kami sangat dibantu oleh temanggung-temanggung, ketua-ketua adat sehingga berjalan kondusif. Jadi pada intinya, yang mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya.

 Menurut Nasrullah, selama bersama masyarakat SAD, kondisi Bilqis sangat terawat dan bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka.

Baca juga: Peran Empat Tersangka Penculikan Bilqis Anak 4 Tahun di Makassar, Terancam 15 Tahun Penjara

SAD Ditipu Sindikat TPPO

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved