Pengakuan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Merasa Kesepian hingga Kondisi Keluarga

Kini, pelaku berinisial F, seorang siswa di sekolah tersebut, resmi ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh pihak kepolisian.

Editor: Amirullah
Kolase Ist
LEDAKAN DI SMAN 72 JAKARTA - Kegelisahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72, Samakan Diri dengan Teroris, Incar Para Pelaku Bully 

SERAMBINEWS.COM - Kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus menjadi perhatian publik.

Kini, pelaku berinisial F, seorang siswa di sekolah tersebut, resmi ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, F diketahui hanya tinggal bersama ayahnya, sementara sang ibu telah lama bekerja di luar negeri. Kondisi keluarga yang terpisah ini disebut turut memengaruhi kehidupan emosional dan sosial F di rumah maupun di sekolah.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025).

"ABH tinggal bersama ayahnya, sementara ibu bekerja di luar negeri," kata Budi Hermanto.

Baca juga: TPG 2025 Bertambah 100 Persen, Belum Semuanya Cair, Ini Fakta Regulasi Daerah

Latar Belakang Emosional Pelaku

Kondisi keluarga yang tidak utuh ini diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu. F, yang juga tercatat sebagai siswa di sekolah itu, dilaporkan sering merasa kesepian. 

Perasaan hampa tersebut diperparah dengan perilakunya yang cenderung menutup diri dari lingkungan sosial di sekitarnya.

Penyelidikan Polisi Fokus ke Sumber Informasi

Saat ini, polisi masih terus mendalami berbagai aspek terkait kasus ini. 

Salah satu pertanyaan besar yang sedang diselidiki adalah apakah ayah F mengetahui pergerakan anaknya saat secara mandiri merakit bahan peledak.

Selain itu, pihak kepolisian berupaya keras melacak konten-konten kekerasan, laman, atau website yang diakses oleh ABH tersebut yang digunakan sebagai panduan untuk merakit bom.

Terkait upaya meminta keterangan dari orang tua, termasuk ibu F yang berada di luar negeri, Budi Hermanto menjelaskan prosesnya masih berjalan.

"Lagi dikomunikasikan," tutupnya, mengacu pada permintaan keterangan terhadap orang tua ABH.

Baca juga: Vita Amalia, ASN yang Viral Injak Al-Quran Dipecat, Kini Akan Gugat Penyebar Video

Motif Siswa Lakukan Peledakan di SMAN 72 Karena Dendam Selalu Ditindas, Juga Untuk Diupload di Grup

Terungkap bahwa motif siswa pelaku peledakan di SMAN 72 yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) adalah dendam karena selalu ditindas dengan semua perlakuan yang diterimanya selama bersekolah.

Karenanya pelaku atau ABH berinisial F tersebut mulai melakukan pencarian informasi soal aksi kekerasan dan ekstremisme di dunia maya sejak awal tahun 2025 lalu, untuk menuntaskan dendamnya.

Perasaan tertindas dan kesepian, membuat pelaku nekat melakukan aksinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved