FAKTA Tiga Oknum TNI Peras Sopir Rp 30 Juta di Gowa, Seorang Polwan Terseret, Ini Perannya
Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang sopir angkutan terus didalami oleh Polres Gowa dan Kodam 14/Hasanuddin.
- Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
- Tiga oknum tersebut berinisial Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO.
SERAMBINEWS.COM, GOWA - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang sopir angkutan terus didalami oleh Polres Gowa dan Kodam 14/Hasanuddin.
Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum tersebut berinisial Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO.
Kejadian dugaan pemerasan itu berlangsung pada Jumat, (7/11/2025).
Tiga oknum TNI mencegat seorang sopir angkutan daerah berinisial AI (20).
Mereka mengaku sebagai polisi dan menuding korban sedang membawa penumpang untuk dibawa ke Kalimantan, selanjutnya ke Malaysia untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dari situlah kemudian terjadi dugaan pemerasan.
Baca juga: Pria Medan Peras Mahasiswi, Ancam Sebar Video Syur Mereka Bila Korban Tak Kirim Uang
Seret Nama Polwan
Proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus ini juga menyeret seorang polwan berinisial Bripda AZ yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Bripda AZ juga menjalani pemeriksaan oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa.
Namun, keterlibatan polwan tersebut bukan merupakan pelaku aktif.
AKP Abdul Wahab, Kasi Propam Polres Gowa mengatakan, oknum polwan tersebut hanya dimintai nomor rekening oleh salah satu terduga pelaku untuk mentransfer uang dari korban.
"Dan berdasarkan hasil penyelidikan, oknum Polwan ini juga tidak mengetahui kasus pemerasan ini. Hanya salah satu terduga pelaku yang berteman dengan dia dan menelpon untuk nomor rekening, dan tidak ada imbalan yang dia dapat dari situ, hanya sebatas pertemanan," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (12/11/2025).
Kronologi Kejadian
| Pengakuan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Merasa Kesepian hingga Kondisi Keluarga |
|
|---|
| Wanita 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pria 31 Tahun di Kamar Hotel, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Kasus Curi 6 Mayam Emas Milik Gadis Pidie, Pelaku Pernah Bekerja di MBG |
|
|---|
| Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jalani Operasi Dekompresi Tulang Kepala, Korban Ada yang Diamputasi |
|
|---|
| Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Kerugian Rp2,54 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-TNI-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.