Kronologi Yahya Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Polisi Ungkap Motifnya, Terancam Hukuman Mati
Pelaku Yahya Himawan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Ringkasan Berita:
- Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis terhadap AGT, istri salah satu pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.
- Polisi telah menangkap Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38).
- Pelaku Yahya Himawan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
SERAMBINEWS.COM, MANOKWARI - Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis terhadap AGT, istri salah satu pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.
Polisi telah menangkap Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38).
Pelaku Yahya Himawan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana dan perampokan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan penyidik kepolisian telah menetapkan Yahya Himawan sebagai tersangka dalam perkara perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.
Kronologi
Kasus ini berawal dari keterpurukan ekonomi tersangka.
Menurut penyidik, Yahya menghabiskan seluruh upah kerjanya sebesar Rp3,3 juta sebagai buruh renovasi rumah di kawasan Reremi Puncak untuk judi online pada Sabtu (8/11) pekan lalu.
Karena kehabisan uang, ia kemudian berencana merampok rumah korban, yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi renovasi.
Tersangka mengenal rumah korban karena pernah bekerja di sana sebagai tukang pasang keramik dapur selama lebih dari seminggu.
Menurut Kombes Ongky, tersangka Yahya memang telah merencanakan aksi perampokan di rumah korban AGT.
Bahkan, pelaku berniat merampok sehari sebelum kejadian.
"Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak hari Minggu (9/11), dan Senin (10/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," kata Ongky di Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Ongky menyebut, Yahya memilih merampok rumah korban karena sudah hafal lingkungan dan keadaan rumahnya.
| FAKTA Tiga Oknum TNI Peras Sopir Rp 30 Juta di Gowa, Seorang Polwan Terseret, Ini Perannya |
|
|---|
| Pengakuan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Merasa Kesepian hingga Kondisi Keluarga |
|
|---|
| Wanita 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pria 31 Tahun di Kamar Hotel, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Kasus Curi 6 Mayam Emas Milik Gadis Pidie, Pelaku Pernah Bekerja di MBG |
|
|---|
| Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jalani Operasi Dekompresi Tulang Kepala, Korban Ada yang Diamputasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gembul-alias-Yahya-Himawan-memutilasi-AGT-38-istri-pejabat-Kantor-Pelayanan-Pajak-di-Manokwari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.