BPKH Tegaskan Dana Haji Aman dan Siap Buka Data untuk KPK Terkait Penyelidikan Baru
Lembaga ini memastikan dana haji tetap aman dan dikelola secara profesional, serta meluruskan isu bahwa anak usahanya, BPKH Limited, tidak terlibat da
Ringkasan Berita:
- KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi baru terkait layanan pendukung haji, termasuk penyalahgunaan dana kemaslahatan dan pengadaan fasilitas di Arab Saudi.
- BPKH menyatakan siap bekerja sama penuh dengan KPK dan menjamin dana haji tetap aman, transparan, serta akuntabel.
- BPKH klarifikasi bahwa BPKH Limited di Arab Saudi hanya berperan sebagai mitra lokal, bukan penyelenggara jasa kargo jemaah haji.
SERAMBINEWS.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap penyelidikan baru KPK terkait layanan pendukung haji.
Khususnya dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan umat dan pengadaan fasilitas jemaah di Arab Saudi.
Lembaga ini memastikan dana haji tetap aman dan dikelola secara profesional, serta meluruskan isu bahwa anak usahanya, BPKH Limited, tidak terlibat dalam operasional kargo haji.
Demikian inti yang disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).
"Sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang," kata Fadlul.
Fadlul juga menjamin keamanan dana jemaah.
Baca juga: Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Kerugian Rp2,54 Miliar
"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," kata dia.
Sikap BPKH ini merespons langkah KPK yang tengah mendalami dugaan korupsi baru di luar skandal alokasi kuota haji yang sudah masuk tahap penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa perkara baru ini masih dalam tahap penyelidikan.
"(Perkara) terpisah," kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Asep membeberkan, penyelidikan baru ini menyasar dua area utama.
Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan umat.
Baca juga: UIN Ar-Raniry dan Kemenhaj Teken MoU soal Penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Haji-Umrah
KPK menyoroti laporan adanya bantuan ambulans yang dalam setahun logonya dicopot dan diduga beralih menjadi milik pribadi.
Kedua, penyelidikan berfokus pada proses pengadaan fasilitas bagi jemaah haji di Arab Saudi, yang mencakup akomodasi, katering, dan transportasi.
"Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya," jelas Asep.
KPK juga menyoroti proses lelang atau bidding untuk mendapatkan fasilitas tersebut, di mana Indonesia bersaing dengan negara lain.
Asep mempertanyakan potensi kecurangan dalam kesesuaian antara uang yang disediakan dengan kualitas fasilitas yang didapat.
"Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek, harganya malah tinggi.
Sebagiannya kemana? Itu yang sedang kita dalami juga," sambung Asep.
Baca juga: Wali Kota Subulussalam M Rasyid Berikan Hadiah Tabungan Haji kepada Fathasururi Juara MTQ Aceh 2025
Salah satu poin yang disorot KPK adalah informasi terkait dugaan pengumpulan dana pengiriman barang-barang jemaah haji.
Terkait isu ini, BPKH memberikan klarifikasi mengenai posisi BPKH Limited, anak perusahaannya di Arab Saudi, dalam layanan kargo haji 1446 H.
BPKH menegaskan bahwa BPKH Limited bukanlah penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas operasional pengangkutan barang jemaah.
Menurut BPKH, dalam kerja sama tersebut, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) bagi beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha jasa pengiriman barang dari Arab Saudi.
"Sesuai kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo.
Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya," jelas BPKH dalam rilisnya.
BPKH menambahkan, BPKH Limited didirikan untuk mendukung investasi langsung BPKH dalam ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi.
Seluruh keuntungannya akan dikembalikan kepada BPKH sebagai nilai manfaat untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPKH Buka Suara Soal Penyelidikan Baru KPK, Sebut Dana Haji Aman dan Klarifikasi Isu Kargo
| Kemenag Banda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di MTsN 1 Model, Dimeriahkan Drumband |
|
|---|
| Forum Keuchik Tapaktuan Aceh Selatan Audiensi dengan Forbes Dapil 9 DPRA |
|
|---|
| Dosen UBBG Gelar FGD Program PISN Kemdiktisaintek 2025 di SMAN 12 Banda Aceh |
|
|---|
| Dosen UNIKI Bireuen Kembangkan Urban Farming di Pesantren untuk Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Abrasi di Pesisir Jangka Bireuen Meluas, Tambak Rusak, Butuh Penanganan Darurat dan Jangka Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rekrutmen-pegawai-bpkh-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.