Jika Tak Terbukti Memanipulasi Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Rismon Sianipar mengungkapkan telah memiliki rencana melawan balik.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rismon Sianipar Cs belum ditahan karena akan dilakukan pemanggilan terlebih dahulu, sesuai dengan aturan Undang-undang.
Pihak kepolisian akan segera mengirimkan surat undangan pemeriksaan tersebut dan diharapkan para tersangka dapat hadir.
Adapun, penetapan tersangka Rismon Sianipar Cs tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Sementara klaster kedua ada tiga tersangka, yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Klaster kedua ini dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 8-12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Ancaman Rismon Sianipar Jika Tak Terbukti Memanipulasi Ijazah Jokowi: Tuntut Polisi Rp126 Triliun!
Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar
Roy Suryo
Kapolda Metro Jaya
| Siapakah Dumatno Budi Utomo? Orang yang Dituding Roy Suryo Sebagai Pria di Foto Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Akan Tuntut Polri Rp126 Triliun Jika Tak Terbukti Bersalah |
|
|---|
| VIDEO - Roy Suryo Sindir Jokowi! Tak Yakin Ijazah Asli Bakal Ditunjukkan di Sidang: “Bohong Dia! |
|
|---|
| Nasib Roy Suryo dkk Usai Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Bakal Ditahan? |
|
|---|
| Rampai Nusantara Bela Jokowi Soal Ijazah: Terserah Mau Ditunjukkan ke Siapa, Itu Hak Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/IJAZAH-JOKOWI-Sosok-Rismon-Hasiholan-Sianipar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.