Dituduh Maling, Anak Disabilitas Tewas Dikeroyok di Karawang, Polisi Periksa 5 Saksi
Setelah beberapa hari koma, R dinyatakan meninggal pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Meski berasal dari Purwakarta, korban sering bepergian sendiri ke Karawang.
Asep menyayangkan peristiwa kekerasan tersebut dan berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak disabilitas.
Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
Baca juga: Warga Aceh Dikeroyok di Masjid Sibolga, 4 Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Polisi Periksa 5 Saksi
Polres Karawang, Jawa Barat telah memeriksa lima saksi kasus penganiayaan anak disabilitas yang terjadi di Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang.
"Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, Kamis (13/11/2025).
Wildan mengungkapkan, Polres Karawang juga telah melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak disabilitas ini.
"Kita butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini," kata dia.
Kasus penganiayaan anak disabilitas ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat Karawang dan Polres Karawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
Pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa R ke Polres Karawang pada 11 November 2025 dan langsung ditindak lanjuti Polres Karawang.
Sementara itu seperti diketahui, korban Rido Pulanggar (15) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Kamis, (13/11/2025) pukul 12.30 WIB.
Rido mengalami kondisi kritis sejak dihakimi massa kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Karawang pada Rabu (5/11/2025).
Kemudian esok harinya dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan kondisinya terus menurun. (Cikwan Suwandi)
Baca juga: Pemkab Aceh Barat Tegaskan tak Bisa Eksekusi Lahan HGU PT Gading Bhakti Sebelum Ada Keputusan Resmi
Baca juga: 184 Ribu Kendaraan di Bireuen Menunggak Pajak, Wajib Pajak Mulai Antriean
Baca juga: Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun
Sebagian artikel telah tayangd di TribunJabar.id
| Bupati Bireuen Perbaiki Jalan Rusak Seuneubok Lhong–Cot Meugoe Tembus ke Blang Gandai Jeumpa |
|
|---|
| Bongkar Kasus Penembakan Pedagang Bakso, Ketua DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kepolisian |
|
|---|
| OPM Ancam Tembak Mati Bupati Yahukimo Didimus Yahuli hingga Target Warga Imigran Jawa |
|
|---|
| Bunda PAUD Lhokseumawe Raih Penghargaan Wiyata Darma Madya Nasional |
|
|---|
| Gagal Menang Lawan Adhyaksa, Pelatih Persiraja Banda Aceh: Kepemimpinan Wasit Merusak Pertandingan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anak-disabilitas-tunagrahita-berusia-15-tahun-asal-Purwakarta-dikeroyok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.