Dituduh Maling, Anak Disabilitas Tewas Dikeroyok di Karawang, Polisi Periksa 5 Saksi 

Setelah beberapa hari koma, R dinyatakan meninggal pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjabar.id/ cikwan suwandi
DIAMUK MASSA - Anak disabilitas tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta babak belur hingga kritis setelah dihakimi massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang Jawa Barat. Korban saat mendapatkan penanganan di RSUD Karawang pada Rabu (6/10/2015) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Meski berasal dari Purwakarta, korban sering bepergian sendiri ke Karawang.

Asep menyayangkan peristiwa kekerasan tersebut dan berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak disabilitas.

Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Baca juga: Warga Aceh Dikeroyok di Masjid Sibolga, 4 Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Periksa 5 Saksi 

Polres Karawang, Jawa Barat telah memeriksa lima saksi kasus penganiayaan anak disabilitas yang terjadi di Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang.

"Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, Kamis (13/11/2025).

Wildan mengungkapkan, Polres Karawang juga telah melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

"Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," kata dia.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak disabilitas ini.

"Kita butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini," kata dia.

Kasus penganiayaan anak disabilitas ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat Karawang dan Polres Karawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa R ke Polres Karawang pada 11 November 2025 dan langsung ditindak lanjuti Polres Karawang.

Sementara itu seperti diketahui, korban Rido Pulanggar (15) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Kamis, (13/11/2025) pukul 12.30 WIB. 

Rido mengalami kondisi kritis sejak dihakimi massa kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Karawang pada Rabu (5/11/2025).

Kemudian esok harinya dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan kondisinya terus menurun. (Cikwan Suwandi)

 

Baca juga: Pemkab Aceh Barat Tegaskan tak Bisa Eksekusi Lahan HGU PT Gading Bhakti Sebelum Ada Keputusan Resmi

Baca juga: 184 Ribu Kendaraan di Bireuen Menunggak Pajak, Wajib Pajak Mulai Antriean

Baca juga: Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun

Sebagian artikel telah tayangd di TribunJabar.id

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved