Oknum TNI Aniaya dan Tembak Warga hingga Tewas, Sertu S Anggota Kodim Jayawijaya Ditahan

Pihak keluarga membawa jenazah korban dengan tandu dan menaruhnya di depan Markas Kodim 1702/Jayawijaya, Rabu, (12/11/2025). 

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Seorang anggota TNI dari Kodim 1702/ Jayawijaya, Papua Pegunungan, berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial S ditahan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) pasca penganiayaan dan penembakan yang diduga mengakibatkan seorang warga sipil bernama Frengki Kogoya meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  • Sersan Satu (Sertu) berinisial S yang bertugas di Kodim 1702/ Jayawijaya, Papua Pegunungan ditahan kasus penganiayaan dan penembakan warga.
  • Korbannya adalah seorang warga sipil bernama Frengki Kogoya. Korban dianiaya dan ditembak hingga meninggal dunia.
  • Bahkan, Pihak keluarga membawa jenazah korban dengan tandu dan menaruhnya di depan Markas Kodim 1702/Jayawijaya, Rabu, (12/11/2025). 

 

SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA – Sersan Satu (Sertu) berinisial S yang bertugas di Kodim 1702/ Jayawijaya, Papua Pegunungan ditahan kasus penganiayaan dan penembakan warga.

Korbannya adalah seorang warga sipil bernama Frengki Kogoya. Korban dianiaya dan ditembak hingga meninggal dunia.

Bahkan, Pihak keluarga membawa jenazah korban dengan tandu dan menaruhnya di depan Markas Kodim 1702/Jayawijaya, Rabu, (12/11/2025). 

Komandan Kodim (Dandim) 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo di Wamena, Rabu,(12/11/2025) membenarkan kejadian tersebut, usai menerima pihak keluarga korban yang membawa jenazah ke Markas Kodim.

Menurut keterangan S kepada Dandim, penganiayaan dan penembakan yang berujung kematian itu bermula pada Selasa, (11/11/2025) sekitar pukul 8:00 WIT. 

Saat itu S melihat korban melempari rumah dinasnya sehingga S melewati pagar dan menghampiri korban serta memukul korban satu kali.

S kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak keluarga.

“Menurut keterangan, korban suka melakukan pelemparan karena disinyalir yang melakukan pelemparan ini mengidap stres atau ODGJ sehingga melakukan kegiatan yang menganggu ketertiban masyarakat,” kata Dandim.

Namun pada pukul 10:00 WIT, korban melempar lagi ke rumah sehingga S memukul lagi sebanyak satu kali dan pergi dari korban.

Pada pukul 15:40 WIT, S hendak mengantar buah ke rumah temannya bernama Dani, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Terduga pelaku yang melihat, langsung mengikuti korban dan melakukan pelemparan.

“Sekitar 10 - 20 menit, terduga pelaku menerima lemparan-lemparan itu, kemudian terduga pelaku meminjam senapan angin dari temannya (DANI) dan melakukan penembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan sehingga membidik ke arah korban, tetapi dibidiknya 1 meter dari arah tubuh korban. Hanya mungkin waktu itu angin, jadi terakhir kami dapat informasi bahwa mengenai pinggang daripada korban,” kata Dandim Reza.

Reza baru menerima informasi pemukulan dan penembakan tersebut setelah pukul 10 malam pada hari yang sama, sehingga memanggil terduga pelaku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berlangsung kurang lebih 4 jam dan melaporkan kepada Komandan Resor Militer (Danrem).

Dandim mengaku baru mengetahui pada Rabu,(12/11/2025) pagi bahwa terduga korban telah meninggal dunia pukul 22:00 WIT (11/11/2025), setelah pihak keluarga mencoba membawa terduga korban untuk mendapatkan pertolongan di RSUD Wamena.

Baca juga: Warga Wamena Gotong Jenazah ke Kodim, Diduga jadi Korban Penganiaayan Oknum TNI

Meninggal karena Dianiaya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved