Oknum TNI Aniaya dan Tembak Warga hingga Tewas, Sertu S Anggota Kodim Jayawijaya Ditahan

Pihak keluarga membawa jenazah korban dengan tandu dan menaruhnya di depan Markas Kodim 1702/Jayawijaya, Rabu, (12/11/2025). 

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Seorang anggota TNI dari Kodim 1702/ Jayawijaya, Papua Pegunungan, berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial S ditahan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) pasca penganiayaan dan penembakan yang diduga mengakibatkan seorang warga sipil bernama Frengki Kogoya meninggal dunia. 

Hasil visum sementara menyebutkan bahwa korban meninggal buka karena luka tembak melainkan karena terkena pukulan di beberapa titik. 

“Yang menyebabkan kematian lebih ke pemukulan, sepertinya pemukulan. Itu penjelasan pihak rumah sakit karena luka tembak yang masuk itu hanya 0,5 inchi jadi tidak tembus, hanya masuk kemudian sudah dilakukan langkah untuk mengeluarkan amunisi itu,” katanya.

Saat dibawa ke RS menurut Dandim, tangan korban dalam posisi diikat oleh pihak keluarga. Korban dilaporkan sempat berteriak-berteriak saat di bawa ke ruang inap RSUD untuk dirawat oleh dokter, sebelum yang bersangkutan meninggal.

“Terikat karena apa, itu kami butuh pendalaman untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

“Jadi ada kemungkinan juga, setelah jam 4 sore dilakukan penembakan itu, pelaku ini mungkin saja ada hal-hal lain entah disiksa sama siapa kami juga belum paham. Tetapi intinya dia di bawa ke RSUD dengan tangan terikat karena mungkin kondisi yang stres itu,” katanya.

Baca juga: FAKTA Tiga Oknum TNI Peras Sopir Rp 30 Juta di Gowa, Seorang Polwan Terseret, Ini Perannya

Mengarak Jenazah ke Kodim

Setelah menerima informasi terkait kematian itu, pihak Kodim berupaya menjenguk ke RSUD Wamena namun tradisi masyarakat mengharuskan mereka mengantarkan jenazah ke tersangka pelaku.

Dandim yang menghargai kebiasaan itu, menerima warga yang mengarak jenazah ke Markas Kodim untuk membicarakan persoalan tersebut. 

Dari hasil mediasi, Kodim sepakat memfasilitasi kebutuhan logistik serta kayu bakar untuk kremasi jenazah yang direncanakan hari ini atau besok (Kamis, (13/11/2025). 

“Jadi keluarga meminta dan saya menyambut baik mereka di Kodim. Kami terima di halaman depan Makodim dan ada beberapa penyamapaian dari keluarga yang nanti akan memperkaya informasi kami dalam rangka melakukan proses penyelidikan (tahap awal) dan penyidikan (tahap lanjutan),” katanya.

Sementara terduga pelaku yang awalnya diamankan oleh Subdenpom Wamena, langsung diterbangkan ke Jayapura berdasarkan perintah pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut.

TNI memastikan S akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku di negeri Indonesia dan pihak keluarga bisa memonitor proses hukum. Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta menyampaikan terimakasih kepada Polres Jayawijaya yang ikut membantu pengamanan selama mediasi dengan pihak keluarga.

“Dan nanti ada pengembangan pelakunya jadi dua atau tiga, itu biar proses penyelidikan dan penyidikan yang nanti akan menentukan hal tersebut,” katanya.

Baca juga: Dituduh Maling, Anak Disabilitas Tewas Dikeroyok di Karawang, Polisi Periksa 5 Saksi 

Baca juga: Bupati Bireuen Perbaiki Jalan Rusak Seuneubok Lhong–Cot Meugoe Tembus ke Blang Gandai Jeumpa

Baca juga: Profil Yarnes SH MH, Kajari Bireuen yang Menggantikan H Munawal Hadi SH MH

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved