Rp4,6 Miliar Hangus saat Mobil Pengangkut Uang Bank Terbakar di Polman, Terungkap Penyebabnya

Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting dalam sistem kelistrikan mobil jenis Daihatsu Granmax tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase: Kompas.Com/Junaedi dan TribunSulbar/Fahrun Ramli
MOBIL BANK TERBAKAR - Minibus logistik Daihatsu Granmax milik Bank BNI yang digunakan untuk membawa uang tunai hangus terbakar di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (12/11/2025). 

Mobil kas BNI ini terbakar di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, saat hendak menuju Majene pada Rabu (12/11/2025) kemarin.

Kasus ini telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman bersama dengan pihak bank.

"Kami akan periksa sejumlah saksi, termasuk sopir yang mengemudikan mobil rekanan bank ini," kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menyebut telah meminta bantuan Labfor Polda Sulsel dalam penanganan kasus ini.

"Kami meminta bantuan teknis dari Labfor Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.

Disebutkan Labfor Polda Sulbar akan memeriksa secara keseluruhan mobil kas milik BNI.

Pemeriksaan itu kata Budi untuk mengetahui sumber api dan penyebab kebakaran ini.

Setelah pemeriksaan itu, polisi baru akan mengambil kesimpulan terkait penyebab kebakaran.

 

Klarifikasi PT SSI

PT Swadharma Sarana Informatika (PT SSI) klarifikasi terkait insiden mobil terbakar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Sebelumnya diberitakan mobil Bank BNI membawa uang Rp 4,6 miliar terbakar.

Dalam siara pers resmi, PT SSI menegaskan kendaraan yang terbakar bukan milik Bank BNI.

Termasuk seluruh uang tunai yang ikut hangus.

Insiden tersebut menjadi tanggung jawab PT SSI, perusahaan penyedia layanan operasional kas.

"Insiden ini tidak terkait langsung dengan aset maupun operasional Bank BNI," demikian siara pers yang diterima Tribun-Sulbar.com, Kamis (13/11/2025).

Sebagai perusahaan rekanan yang menyediakan layanan operasional kas bagi sejumlah lembaga keuangan, PT SSI telah menjalankan prosedur keselamatan dan koordinasi dengan pihak berwenang. 

 
Perusahaan menegaskan komitmen pada pelayanan profesional, integritas, dan standar keamanan.

PT SSI berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di masyarakat dan meminta pihak media melakukan ralat pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.(*)

Baca juga: UIN Ar-Raniry Komitmen Perkuat Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

Baca juga: Hanya Dibahas 2 Hari, MaTA Nilai Rancangan KUA-PPAS 2026 Berpotensi Hasilkan RAPBA Tak Berkualitas

Baca juga: DWP Bireuen Gelar Seminar “Perempuan Inspiratif” Bahas Leadership dan Public Speaking di Era Modern

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved