Polemik Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Di hadapan wartawan, Roy menegaskan kehadirannya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan atas nama masyarakat

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Pemerhati telematika Roy Suryo ditemui di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). 

 Dalam pemeriksaan lanjutan, Roy Suryo dan rekan-rekannya berencana menghadirkan dua ahli dan tiga saksi.

 “Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” jelas dia.

Adapun ketiganya diperiksa sebagai tersangka mulai pukul 10.00 WIB. 

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, percaya bahwa kliennya tidak akan ditahan setelah pemeriksaan.

“Hari ini kami yakin klien kami tidak akan dilakukan penahanan sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firly Bahuri,” kata Khozinudin di kesempatan yang sama.

Baca juga: VIDEO - Roy Suryo Sindir Jokowi! Tak Yakin Ijazah Asli Bakal Ditunjukkan di Sidang: “Bohong Dia!

 

Desakan tunjukkan ijazah asli

Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekan, Ahmad Khozinudin, menyebut pihaknya menunggu satu hal utama dari penyidik yakni bukti ijazah asli Presiden Jokowi.

Baca juga: Roy Suryo Siap Hadapi Pemeriksaan Polda Metro sebagai Tersangka Hari Ini

“Hari ini bukan 700 bukti yang kami tunggu, sebenarnya hanya cukup satu bukti, yakni selembar ijazah dari saudara Joko Widodo yang tidak pernah kunjung dihadirkan,” ujar Khozinudin di Mapolda Metro Jaya.

Ia menilai ratusan bukti dan puluhan saksi yang dikumpulkan penyidik selama ini tidak relevan dengan pokok perkara.

“Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli, itu semuanya versi penyidik. Kalau tidak ada relevansinya, maka tidak bernilai,” ujarnya.


Koordinator Litigasi, Petrus Selestinus, juga menyoroti minimnya perhatian terhadap bukti yang diajukan oleh pihak Roy Suryo.

“Selama ini polisi hanya fokus kepada bukti-bukti yang dimiliki oleh pelapor yaitu Jokowi, sementara bukti-bukti yang menjadi kekuatan utama para tersangka — Mas Roy, Pak Rismon, dan Dokter Tifa — sama sekali belum disentuh oleh penyidik,” tuturnya.

Ia meminta penyidik memberi kesempatan yang setara untuk menguji bukti dari kedua pihak.

“Kami minta polisi harus memberikan prioritas kepada tiga orang ini untuk kita adu bukti di dalam. Supaya ini tidak menjadi teka-teki,” kata Petrus.

Baca juga: Nasib Roy Suryo dkk Usai Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Bakal Ditahan?

8 orang jadi tersangka

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved