Usai Ledakan di SMAN 72, Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Wacana Pembatasan Game Online Tak Dipelintir
Pemerintah melihat ledakan di SMAN 72 hanya sebagai salah satu faktor yang memicu evaluasi regulasi.
Kemendikdasmen akan mengkaji bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dam Kementerian Agama.
"Nanti kami akan duduk bersama membicarakan masalah ini karena kewenangan untuk mengatur media ini bukan pada kami kemenangannya ada pada Komdigi," kata Abdul Mu'ti di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Korban Ledakan SMAN 72 Ada yang Diamputasi Jarinya hingga Gendang Telinga Pecah, Pelaku Sudah Sadar
Abdul Mu'ti mengaku telah mengusulkan sejak awal mengenai pengaturan game online.
Menurutnya, game online yang tidak diawasi akan menimbulkan sejumlah masalah.
"Game yang tidak diawasi itu menjadi masalah tersendiri, dan problemnya sekarang adalah ya siapa bisa mengawasi ketika anak bermain game," ucapnya.
"Apalagi ketika main gamenya dengan HP di kamar misalnya itu kan tidak ada yang bisa mengontrol dan banyak kekerasan," tambahnya.
Game online, kata Abdul Mu'ti, dapat menimbulkan masalah psikologis kepada anak.
"Itu terjadi inspirasinya dari game itu atau paling tidak kalau misalnya dia tidak terpengaruh langsung.
Ketika dia ada masalah-masalah psikologis tertentu dia juga akan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang di luar kontrol," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prasetyo Hadi Minta Wacana Pembatasan Game Online Pasca Ledakan di SMAN 72 Tak Disalahartikan
| TA Khalid: Kita Konsen pada Tiga Item |
|
|---|
| Apresiasi untuk Bob Hasan, Dasco, Mualem, dan TA Khalid |
|
|---|
| Revisi UUPA Terus Bergulir, 4 Tokoh Aceh Hadiri RDPU di DPR RI |
|
|---|
| 5 Dampak Buruk Sering Marahi & Bentak Anak, dr Aisah Dahlan: Saraf Otak Rusak hingga Gangguan Mental |
|
|---|
| Polisi Tangkap Eksekutor Penembakan Penjual Bakso |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Sekretaris-Negara-Mensesneg-Prasetyo-Hadi-di-sekitar-Rumah-Kertanegara-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.