Usai Ledakan di SMAN 72, Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Wacana Pembatasan Game Online Tak Dipelintir

Pemerintah melihat ledakan di SMAN 72 hanya sebagai salah satu faktor yang memicu evaluasi regulasi. 

Editor: Mursal Ismail
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
PEMBATASAN GAME ONLINE - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di sekitar Rumah Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam. Informasi terbaru, Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan rencana pembatasan game online bukan berarti pelarangan.  Tetapi pengaturan yang lebih tepat untuk mencegah dampak negatif. 

Kemendikdasmen akan mengkaji bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dam Kementerian Agama. 

"Nanti kami akan duduk bersama membicarakan masalah ini karena kewenangan untuk mengatur media ini bukan pada kami kemenangannya ada pada Komdigi," kata Abdul Mu'ti di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Korban Ledakan SMAN 72 Ada yang Diamputasi Jarinya hingga Gendang Telinga Pecah, Pelaku Sudah Sadar

Abdul Mu'ti mengaku telah mengusulkan sejak awal mengenai pengaturan game online

Menurutnya, game online yang tidak diawasi akan menimbulkan sejumlah masalah. 

"Game yang tidak diawasi itu menjadi masalah tersendiri, dan problemnya sekarang adalah ya siapa bisa mengawasi ketika anak bermain game," ucapnya. 

"Apalagi ketika main gamenya dengan HP di kamar misalnya itu kan tidak ada yang bisa mengontrol dan banyak kekerasan," tambahnya. 

Game online, kata Abdul Mu'ti, dapat menimbulkan masalah psikologis kepada anak. 

"Itu terjadi inspirasinya dari game itu atau paling tidak kalau misalnya dia tidak terpengaruh langsung.

Ketika dia ada masalah-masalah psikologis tertentu dia juga akan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang di luar kontrol," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prasetyo Hadi Minta Wacana Pembatasan Game Online Pasca Ledakan di SMAN 72 Tak Disalahartikan

Berita lainnya terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta
 
 
 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved