Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim yang Ditemukan Meninggal Tragis di Kos, Pernah Vonis Mati 3 Orang

Raden Zaenal ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/11/2025), setelah penjaga kos curiga karena ia tak terlihat keluar kamar seperti biasanya.

|
Editor: Amirullah
TribunNewsmaker.com | Dok. PN Palembang/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SOSOK HAKIM - Hakim tegas PN Palembang, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal tragis di kamar kosnya. 

SERAMBINEWS.COM -  Kabar duka menyelimuti dunia peradilan di Sumatera Selatan.

Raden Zaenal Arief, hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang dikenal tegas dan berintegritas, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Kota Palembang.

Raden Zaenal ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/11/2025), setelah penjaga kos curiga karena ia tak terlihat keluar kamar seperti biasanya.

Hakim yang selama ini dikenal disiplin itu mendadak tidak menunjukkan aktivitas apa pun sejak pagi.

Karena khawatir terjadi sesuatu, penjaga kos kemudian membuka pintu kamar dan mendapati Raden Zaenal sudah meninggal dunia.

Temuan tersebut langsung menggegerkan lingkungan sekitar dan membuat rekan-rekan sejawatnya terkejut.

Belum ada keterangan terkait penyebab kematian salah satu hakim PN Palembang itu.

Namun beberapa hari sebelum meninggal, Raden Zaenal sempat mengeluhkan rasa nyeri di bagian dadanya.

Baca juga: Usai Ledakan di SMAN 72, Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Wacana Pembatasan Game Online Tak Dipelintir

Profil Raden Zaenal

Dirangkum dari pn-palembang.go.id, Raden Zaenal merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 11 Juni 1969.

Ia tutup usia pada umur 59 tahun.

Raden Zaenal mengawali karier kehakimannya pada tahun 1992.

Dirinya terdaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung.

Tujuh tahun kemudian, ia baru diangkat menjadi calon hakim.

Kali ini, ia pindah tugas di Pengadilan Negeri Garut.

Selama puluhan tahun, Raden Zaenal berpindah-pindah lokasi penugasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved