Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim yang Ditemukan Meninggal Tragis di Kos, Pernah Vonis Mati 3 Orang

Raden Zaenal ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/11/2025), setelah penjaga kos curiga karena ia tak terlihat keluar kamar seperti biasanya.

|
Editor: Amirullah
TribunNewsmaker.com | Dok. PN Palembang/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SOSOK HAKIM - Hakim tegas PN Palembang, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal tragis di kamar kosnya. 

"Beliau dikenal selalu santun kepada siapa pun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas," ujar Nyoman Wiguna, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (13/11/2025).

Informasi tambahan terkait proses pemakaman, Raden Zaenal dibawa ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat.

Vonis Mati 3 Orang

Selama tugasnya di PN Palembang, Raden Zaenal pernah jatuhkan vonis mati.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, kasus ini melibatkan tiga orang.

Mereka Antoni, Pongki Saputra, dan Kelpfio Firmansyah.

Ketiganya merencanakan aksi pembunuhan terhadap pegawai koperasi, Anton Eka Putra (25).

Motifnya sendiri karena masalah utang-piutang yang tak kunjung selesai.

Singkat cerita, ketiganya melakukan pembunuhan pada 8 Juni 2024.

Lokasinya di Distro Anti Mahal Jalan Dahlan HY, Karya Baru, Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

Ketika itu, korban mendatangi lokasi guna menagih utang.

Anton lalu dianiaya dengan kunci pas hingga tewas dan jasanya dicor semen.

Pada akhirnya kejahatan ketiganya terbongkar dan masuk ke meja persidangan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Selasa, 19 November 2024.

Sidang berjalan lama hingga masuk ke bulan Februari 2025.

Para terdakwa divonis mati pada Selasa 25 Februari 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved