Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim yang Ditemukan Meninggal Tragis di Kos, Pernah Vonis Mati 3 Orang
Raden Zaenal ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/11/2025), setelah penjaga kos curiga karena ia tak terlihat keluar kamar seperti biasanya.
|
Editor:
Amirullah
TribunNewsmaker.com | Dok. PN Palembang/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SOSOK HAKIM - Hakim tegas PN Palembang, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal tragis di kamar kosnya.
Ketiganya terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Raden Zaenal dalam sidang bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana."
"Menjatuhkan hukuman terdakwa I Antoni, terdakwa II Pongki Saputra, dan terdakwa III Kelpfio Firmansya dengan hukuman mati," ujarnya dalam sidang vonis.
Raden Zaenal menilai tindakan ketiganya tergolong kejam.
Selain membunuh, korban juga dicor di bekas kolam ikan sebelum akhirnya kasus ini terbongkar.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim yang Pernah Vonis Mati 3 Orang, Ditemukan Meninggal Tragis di Kos
Baca Juga
| Gua Sarang, Keindahan Sabang Tersembunyi di Pelukan Hutan |
|
|---|
| TA Khalid: Kita Konsen pada Tiga Item |
|
|---|
| Apresiasi untuk Bob Hasan, Dasco, Mualem, dan TA Khalid |
|
|---|
| Revisi UUPA Terus Bergulir, 4 Tokoh Aceh Hadiri RDPU di DPR RI |
|
|---|
| 5 Dampak Buruk Sering Marahi & Bentak Anak, dr Aisah Dahlan: Saraf Otak Rusak hingga Gangguan Mental |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hakim-tegas-PN-Palembang-Raden-Zaenal-Arief.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.