Fakta Baru Kasus Penculikan Bilqis, Anak Pelaku Bongkar Dua Adiknya Juga Dijual Sang Ibu

Sri Yuliana, pelaku utama, diduga telah menjual dua anak kandungnya sendiri sebelum kasus Bilqis terjadi.

Editor: Amirullah
Kolase TribunTrends/Istimewa
SIASAT PENCULIKAN BILQIS - Pelaku Sri Yuliana (30) menyuruh dua anaknya untuk memancing Bilqis bermain di taman, sebelum akhirnya korban diculik. Cara ini dilakukan agar Bilqis tidak curiga terhadap pelaku. 

“Mereka menjual anak untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Baca juga: Usai Ledakan di SMAN 72, Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Wacana Pembatasan Game Online Tak Dipelintir

Kronologi Penculikan: Dari Taman ke Tangan Sindikat

Peristiwa berawal ketika Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11).

Saat ayahnya fokus bermain tenis, Sri Yuliana yang menjadi pelaku utama membawa Bilqis tanpa diketahui keluarga.

Sri kemudian membawa bocah itu ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo dan menawarkan anak tersebut melalui akun Facebook bernama “Hiromani Rahim Bismillah”.

Iklan gelap itu menarik perhatian Nadia Hutri, warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Nadia terbang ke Makassar dan menyerahkan Rp3 juta kepada Sri untuk membawa Bilqis.

Dari Makassar, Bilqis dibawa ke Jambi dan dijual kepada pasangan Ade Syaputera dan Mery Ana seharga Rp15 juta, dengan alasan seolah membantu keluarga yang belum memiliki anak.

Namun, penyidikan mengungkap fakta lain yang jauh lebih kelam: pasangan itu ternyata menjual Bilqis kembali kepada kelompok di Jambi dengan harga Rp80 juta.

Lebih mengejutkan lagi, mereka mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.

Setelah enam hari menghilang, tim gabungan Polrestabes Makassar menemukan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, Sabtu (8/11) malam, dan memulangkannya pada Minggu (9/11).

Djuhandhani menegaskan bahwa ia tidak memberikan ruang bagi anggotanya untuk pulang sebelum korban ditemukan.

Pengakuan Anak Pelaku: Dua Adik Dijual Sang Ibu

Di balik pengungkapan jaringan ini, muncul fakta baru yang jauh lebih memilukan.

Sri Yuliana, pelaku utama, diduga telah menjual dua anak kandungnya sendiri sebelum kasus Bilqis terjadi.

Pengakuan ini datang dari anaknya berinisial F (9), yang kini berada di rumah aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). F dan adiknya yang berusia 5 tahun diserahkan kepada UPTD setelah Sri ditangkap pada (5/11).

F mengungkap bahwa ia memiliki empat saudara. Satu tinggal bersama ayahnya di Papua, sementara ia dan tiga lainnya tinggal bersama ibu mereka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved