Jusuf Kalla: Konflik Aceh Bukan Soal Syariat, Masalahnya adalah Ketidakadilan dalam Ekonomi Politik

Jusuf Kalla: penyebab utama dari masalah perdamaian di Provinsi Aceh, adalah ketidakadilan ekonomi.

Editor: Amirullah
YouTube/Mahfud MD Official
JUSUF KALLA DAN ACEH - Dalam foto: Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Drs. H. Mohammad Jusuf Kalla, mengisahkan kiprahnya dalam menyelesaikan konflik Aceh, satu di antara belasan konflik besar yang terjadi dalam kurun 80 tahun Indonesia Merdeka. 

Dalam perundingan tersebut, delegasi Pemerintah RI diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) saat itu, Hamid Awaludin.

Sementara, pihak GAM diwakili Malik Mahmud Al Haytar. Kedua perwakilan ini pun menandatangani MoU Helsinki, dengan sejumlah kesepakatan yang dicapai.

Poin inti dalam MoU Helsinki adalah GAM mencabut tuntutan untuk memisahkan diri dari Indonesia, sedangkan Pemerintah RI memberi kebebasan kepada GAM untuk membentuk partai politik yang bersifat lokal.

Bahkan, GAM bisa melakukan perdagangan internasional sendiri dalam rangka menjamin kehidupan berdemokrasi di Aceh. 

Di sisi lain, Indonesia juga sepakat untuk membebaskan tahanan GAM.

Terkait sumber daya alam di Aceh, sebelum MoU Helsinki, Pemerintah Aceh hanya mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari bagi hasil minyak bumi dan gas, sedangkan 95 persen lainnya masuk ke kas negara.
 
Setelah MoU Helsinki, pembagian ini menjadi 70 persen untuk Pemerintah Aceh dan 30 persen untuk negara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Kalla Tegaskan Konflik Aceh Bukan Soal Syariat: Akarnya Ketidakadilan Ekonomi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved