Penampilan Dea Sister Hong Lombok saat Jadi Pria Viral, Aksinya Bikin Geram, Tokoh NU: Haram
Penampilan seorang wanita jadi-jadian di Lombok yang dikenal luas dengan julukan Sister Hong mendadak terungkap
Ketika tampil sebagai wanita, Dea merias wajahnya sedemikian rupa sehingga sekilas tampak seperti perempuan asli yang anggun dan rapi.
Hal inilah yang membuat banyak orang merasa tertipu karena tidak menyadari identitas asli Dea selama berinteraksi dengannya.
Perdebatan mengenai etika, agama, dan profesi pun muncul di tengah masyarakat, membuat kasus ini semakin ramai diperbincangkan.
Sejumlah pihak meminta Dea memberikan klarifikasi untuk menjawab berbagai tudingan yang kini diarahkan kepadanya.
Namun hingga saat ini, publik masih menunggu Dea buka suara untuk memberikan penjelasan mengenai kasus yang menyeret namanya ini.
Sementara itu, Diana yang pertama kali memviralkan kasus tersebut menyebut bahwa dirinya akan menindaklanjuti masalah ini ke jalur yang lebih serius.
Bahkan, menurut informasi yang beredar, Diana kabarnya akan melaporkan Dea ke MUI Pusat, menandakan bahwa polemik ini belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Baca juga: Jusuf Kalla: Konflik Aceh Bukan Soal Syariat, Masalahnya adalah Ketidakadilan dalam Ekonomi Politik
Tokoh agama bersuara
Sementara itu terkait dengan viralnya Dea, MUA wanita yang ternyata pria akhirnya ditanggapi tokoh agama Nadlatul Ulama (NU).
Tokoh NU Lombok Tengah TGH Lalu Mala Syar'i menyebut bahwa persoalan wanita jadi-jadian di wilayah Lombok bukan baru pertama kali terjadi.
"Itu sebenarnya bukan masalah baru," ujar TGH Lalu Mala Syar'i dilansir dari tayangan tv one news, Jumat (14/11/2025).
Perihal aksi yang dilakukan Dea yakni mengubah penampilannya seperti wanita asli, tokoh agama NU itu mengecamnya.
Menurut TGH Lalu Mala Syar'i, perbuatan Dea adalah haram.
"Seorang yang dengan frontal menolak ataupun tidak menerima apa yang ditakdirkan, seorang laki-laki merubah secara total menjadi wanita dan sebaliknya, itu adalah haram mutlak," imbuh TGH Lalu Mala Syar'i.
Namun TGH Lalu Mala Syar'i mengurai kemungkinan berbeda terkait dengan kondisi tertentu.
"Akan tetapi beda kasusnya ketika orang itu banci, mempunyai dua kelamin, maka bagi dia dibolehkan bagi dia untuk memilih yang dominan. Kalau yang dominan di dia perempuan, maka kita yang normal dari jenis laki-laki maka batal wudhu (dengan dia)," pungkas TGH Lalu Mala Syar'i.
Terpesona kecantikan Dea
| VIDEO Prancis 'Percepat' Pengakuan Palestina, Ancam Israel Soal Tepi Barat! |
|
|---|
| Momen Mercedes Benz Club Aceh Berbagi Bersama Lansia |
|
|---|
| Lindungi Ginjalmu, Ini Daftar Makanan Menjaga Fungsi Ginjal Tetap Optimal |
|
|---|
| Jusuf Kalla: Konflik Aceh Bukan Soal Syariat, Masalahnya adalah Ketidakadilan dalam Ekonomi Politik |
|
|---|
| Pasokan Menipis, Harga Ikan di Aceh Tamiang Merangkak Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SISTER-HONG-INDONESIA-Kolase-potret-Dea-MUA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.