Operasi Zebra Mulai 17-30 November 2025, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” kata Aries
Ringkasan Berita:
- Korlantas Polri kembali menyiapkan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.
- Operasi tahunan ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman.
- Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri kembali menyiapkan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi tahunan ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan, Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” kata Aries dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (13/11/2025).
Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.
Ia menegaskan, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.
“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” katanya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Awas Kena Razia, Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Operasi Zebra Akan Dimulai, Termasuk di Aceh Timur
Dari hasil analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.
Meski penindakan idealnya dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi.
Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Aries.
Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.
| Awas Kena Razia, Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Operasi Zebra Akan Dimulai, Termasuk di Aceh Timur |
|
|---|
| LAGI, Satpol PP dan Bea Cukai Kota Banda Aceh Kembali Sita Rokok Ilegal |
|
|---|
| Berkeliaran Saat Jam Belajar, Sejumlah Siswa di Nagan Terjaring Razia Satpol PP-WH |
|
|---|
| Inteldakim ‘Ciduk’ Pembuat Roti Asal Pakistan di Kafe Lambhuk |
|
|---|
| Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mahruzar-periksa-STNK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.