Minggu, 24 Mei 2026

Kupi Beungoh

Meugang ASUH, Ibadah Nyaman

Tersedianya daging Meugang ASUH adalah wujud dari kesadaran dan kepedulian pemerintah dan penjual daging dalam menyediakan kebutuhan masyarakat

Tayang:
Editor: Yeni Hardika
for serambinews
Azhar Abdullah Panton, pemerhati masalah kesehatan masyarakat veteriner. 

Daging busuk dapat menyebabkan penyakit bagi konsumen, terutama daging yang dimasak dengan pemanasan rendah seperti dipanggang untuk sate.

Kuman yang termakan melaui daging dapat menyebabkan sakit perut dan mencret, muntah-muntah, serta kepala pusing.

Utuh 

Tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain.

Penyimpangan penjualan daging seperti daging gelonggongan, daging sapi dicampur dengan daging lainnya, daging berformalin atau daging yang ditambah dengan bahan makanan lainnya yang tidak layak konsumsi adalah contoh penyimpangan keutuhan daging.

Baca juga: Refleksi NU 100 Tahun: Menjaga Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia

Halal

Daging halal dapat ditinjau dari cara mendapatkan dan jenis daging itu sendiri.

Halal tidaknya daging juga ditentukan oleh proses penyembelihan. 

Penyembelihan harus sesuai dengan syari’at Islam.

Hewan harus disembelih dengan mengucapkan Basmallah, membaca takbir sesuai jumlah kaki hewan yang disembelih dan dilakukan oleh muslim yang taat menjalankan perintah agama, sekurang-kurangnya taat melaksanakan ibadah wajib.

Dalam menyembelih, juga disunnahkan untuk menghadapkan hewan dan penyembelihnya (jagal) ke arah kiblat dan merebahkan hewan pada sisi kirinya.

 Proses penyembelihan harus sempurna, menggunakan pisau yang tajam dan memutuskan tiga urat leher utama yaitu al-mari’ (kerongkongan/esofagus), al-hulqum (batang tenggorok/trakea) dan al-wadadjan (pembuluh nadi leher/vena jugularis dan arterikarotis) secara sempurna dengan sekali tarikan.

Menyembelih mestinya dilakukan oleh jagal terlatih, dimana memahami dengan baik tatacara penyembelihan.

Seorang jagal, minimal menguasai beberapa hal pokok penyembelihan, diantaranya menerapkan syari’at Islam.

Disini jagal harus benar dalam memosisikan diri untuk menyembelih dan melakukan penyembelihan dengan lafaz niat dan doa yang sesuai tuntunan Islam. Karena, disinilah inti dari penyembelihan halal. 

Selain itu jagal harus mampu mengenali tanda-tanda kehidupan pada hewan sembelihan, memahami anatomi leher hewan sehingga tepat dalam menentukan lokasi sayatan, dan bisa mengenali serta memastikan status kematian hewan. 

Jagal juga harus terampil menyiapkan peralatan penyembelihan, seperti memilih dan mengasah pisau sesuai persyaratan sehingga tidak menyakiti hewan sembelihan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved