Opini
Partai Aceh Antara Harapan dan Ujian Kepercayaan
MENYO kon ie, mandum leuhob. Meunyo koen droe, mandum gob.” Pepatah Aceh ini bukan sekadar kata indah, melainkan refleksi panjang
Ir Jafaruddin Husin MT, Anggota Tim Perumus UUPA
“MENYO kon ie, mandum leuhob. Meunyo koen droe, mandum gob.” Pepatah Aceh ini bukan sekadar kata indah, melainkan refleksi panjang dari pengalaman kolektif masyarakat Aceh. Ketika Muzakir Manaf (Mualem) mengutipnya dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), pesan yang disampaikan cukup jelas, jika bukan orang Aceh sendiri yang memimpin, maka kepentingan Aceh berpotensi terabaikan.Kini, setelah Pilkada usai, realitas telah menjawab sebagian dari harapan itu. Kepemimpinan di Aceh kembali berada di tangan figur berlatar belakang perjuangan lokal, yang memiliki akar historis kuat dari eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di sejumlah kabupaten/kota, kemenangan juga berpihak pada figur-figur serupa. Secara simbolik, apa yang dulu diperjuangkan, yakni “dipimpin oleh awak nanggroe” telah tercapai.
Namun pertanyaan yang lebih penting justru muncul setelah itu. Apakah kekuasaan yang kini berada di tangan Partai Aceh (PA) benar-benar membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat? Ataukah justru melahirkan bentuk baru dari persoalan lama?
Di titik ini, euforia politik perlahan digantikan oleh kegelisahan publik. Salah satu isu yang mencuat adalah soal Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan terkait pemangkasan atau penyesuaian anggaran JKA memunculkan keresahan luas, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada layanan gratis. Ketika akses kesehatan terasa semakin sulit, sementara di sisi lain anggaran pokok pikiran (pokir) dewan tidak tersentuh, muncul persepsi ketimpangan dalam prioritas kebijakan.
Lebih jauh, persoalan data kesejahteraan termasuk klasifikasi desil ekonom, menambah kompleksitas. Ketidaktepatan data menyebabkan mereka yang seharusnya menerima bantuan justru terpinggirkan, sementara yang relatif mampu masih tercatat sebagai penerima. Dalam konteks ini, masalah bukan hanya pada kebijakan, tetapi juga pada tata kelola dan sensitivitas sosial pemerintah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan kritis, apakah PA benar-benar hadir sebagai representasi seluruh rakyat Aceh, ataukah perlahan bergeser menjadi representasi kelompoknya saja?
Dalam dinamika politik, perpecahan selama masa Pilkada adalah hal wajar. Masyarakat memiliki preferensi masing-masing, dan kompetisi adalah bagian dari demokrasi. Namun setelah kontestasi berakhir, idealnya sekat-sekat itu turut mencair. Tidak ada lagi “awak kah” dan “awak kei”. Yang ada seharusnya adalah “awak tanyoe”. Kita bersama sebagai satu masyarakat Aceh.
Sayangnya, realitas tidak selalu berjalan demikian. Retorika persatuan yang lantang saat kampanye terkadang meredup setelah kekuasaan diraih. Istilah “awak tanyoe” yang dulu digunakan untuk merangkul semua pihak, perlahan berubah menjadi “awak kamoe” yang terasa lebih eksklusif. Pergeseran ini mungkin tampak sederhana secara bahasa, tetapi memiliki dampak besar secara psikologis dan sosial.
Namun di tengah kritik dan kegelisahan tersebut, ada tanda-tanda menarik yang menunjukkan bahwa simpati masyarakat terhadap PA belum sepenuhnya hilang. Dalam beberapa momentum terakhir, terlihat upaya dari sebagian kader dan pemimpin PA untuk kembali mendekatkan diri dengan masyarakat. Pendekatan yang lebih terbuka, dialog dengan kelompok sipil, serta respons terhadap isu-isu publik mulai menunjukkan perubahan arah, meskipun belum merata.
Selain itu, memori kolektif masyarakat Aceh terhadap peran historis PA yang berakar dari perjuangan panjang, masih menjadi faktor penting. Bagi sebagian masyarakat, PA tetap dianggap sebagai simbol identitas dan harga diri Aceh. Dalam kondisi tertentu, sentimen ini mampu memulihkan kembali kepercayaan, terutama jika diiringi dengan langkah-langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
Di sisi lain, simpati yang mulai tumbuh kembali ini sejatinya bersifat rapuh. Ia bukan hasil dari keberhasilan yang sepenuhnya mapan, melainkan lebih sebagai “kesempatan kedua” yang diberikan masyarakat. Artinya, jika momentum ini tidak dimanfaatkan dengan baik, atau kebijakan tetap dirasa tidak adil, maka simpati tersebut dapat dengan cepat berubah menjadi kekecewaan yang lebih dalam.
Senjata ke dialog
Perlu diingat bahwa keberadaan PA tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang konflik dan perdamaian. Setelah penandatanganan kesepakatan damai dan lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), perjuangan bersenjata bertransformasi menjadi perjuangan politik. Ini adalah perubahan besar. Dari kekerasan menuju dialog, dari senjata menuju kebijakan.
Transformasi ini membawa harapan besar. Politik lokal diharapkan menjadi ruang baru untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus mengorbankan nyawa. Dalam konteks ini, Partai Aceh memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka bukan hanya aktor politik biasa, tetapi juga simbol dari perjalanan sejarah Aceh itu sendiri.
Namun justru karena posisi itulah, ekspektasi terhadap mereka menjadi jauh lebih tinggi. Masyarakat tidak hanya menilai dari apa yang dikatakan, tetapi juga dari apa yang dilakukan. Apakah kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat? Apakah distribusi sumber daya dilakukan secara adil? Apakah suara masyarakat benar-benar didengar?
PA perlu menyadari bahwa mereka bukan hanya milik eks kombatan atau kelompok tertentu. Mereka adalah milik seluruh masyarakat Aceh. Dukungan yang dulu diberikan kepada GAM tidak datang dari ruang hampa. Ia lahir dari solidaritas masyarakat luas. Tanpa dukungan itu, sejarah mungkin akan berjalan berbeda.
Oleh karena itu, menjaga hubungan dengan masyarakat bukan sekadar strategi politik, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral. Jika Partai Aceh ingin tetap relevan di masa depan, mereka harus mampu membuktikan bahwa kekuasaan yang dimiliki benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.
Saat ini, panggung politik sedang berada di tangan mereka. Ini adalah kesempatan sekaligus ujian. Kesempatan untuk menunjukkan kapasitas dan integritas, serta ujian untuk melihat apakah mereka mampu memenuhi harapan yang telah dibangun selama ini.
Dalam politik, masyarakat pada akhirnya adalah penilai paling jujur. Mereka mungkin diam, tetapi tidak buta. Mereka mungkin sabar, tetapi tidak lupa. Jika kebijakan yang diambil dirasakan adil dan berpihak, kepercayaan akan tumbuh. Sebaliknya, jika yang terlihat justru ketimpangan dan eksklusivitas, maka jarak antara rakyat dan pemerintah akan semakin lebar.
Masa depan Partai Aceh sangat bergantung pada bagaimana mereka mengelola kepercayaan ini. Apakah mereka akan menjadi partai yang benar-benar merepresentasikan seluruh rakyat Aceh, ataukah terjebak dalam lingkaran kepentingan kelompok?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan ditentukan oleh retorika, tetapi oleh tindakan nyata. Oleh kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh keberanian untuk mengoreksi diri ketika ada kesalahan.
Pada akhirnya, menjadi “awak nanggroe” bukan hanya soal asal-usul, tetapi juga soal keberpihakan. Dan keberpihakan itu harus dibuktikan, bukan hanya saat kampanye, tetapi terutama saat kekuasaan telah berada di tangan.
Ke depan, Partai Aceh dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Mereka bisa tetap bertahan dengan pola lama yang berisiko menggerus kepercayaan, atau berani melakukan pembenahan yang lebih mendasar. Jika keberanian itu muncul, maka peluang untuk tetap menjadi harapan rakyat Aceh akan terbuka lebar. Namun jika tidak, sejarah politik akan berjalan dengan caranya sendiri. Masyarakat akan mencari alternatif lain yang dianggap lebih mampu mewakili suara dan kepentingan mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/waketum-kadin-aceh-jafaruddin-husin.jpg)