Minggu, 24 Mei 2026

Kupi Beungoh

Retaker UKMPPD dan Sistem Pendidikan Dokter

Prof Rajuddin soroti banyaknya retaker UKMPPD gagal berulang. Ia menilai ada masalah sistemik dalam pendidikan kedokteran.

Tayang:
Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Prof.Dr.dr. Rajuddin, SpOG(K).,Subsp.FER, Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh dan Sekretaris ICMI Orwil Aceh   

Dinamika ini menunjukkan adanya masalah pada constructive alignment dalam pendidikan kedokteran, yang menyangkut kurikulum, metode pembelajaran, pengalaman klinik, asesmen internal, dan tujuan kompetensi nasional, yang sering kali tidak berjalan selaras.

Di banyak tempat, mahasiswa justru lebih banyak terekspos pada kasus rumah sakit tersier yang kompleks, sementara UKMPPD menilai kemampuan dokter umum layanan primer yaitu mengenali kegawatan dasar, diagnosis awal, komunikasi, patient safety, dan tata laksana awal yang rasional.

Akibatnya, muncul kesenjangan antara apa yang dipelajari dan apa yang diuji. Masalah berikutnya adalah lemahnya sistem deteksi dini terhadap mahasiswa bermasalah.

Dalam sistem pendidikan kedokteran modern, mahasiswa yang mengalami kesulitan akademik seharusnya sudah teridentifikasi sejak tahap preklinik melalui progress test, asesmen formatif, OSCE internal, Mini-CEX, DOPS, maupun evaluasi longitudinal lainnya.

Namun, dalam praktik banyak mahasiswa “terbawa arus” hingga tahap profesi tanpa pernah memperoleh remediasi yang benar-benar efektif. Ketika akhirnya gagal UKMPPD, solusi yang diberikan kepada mahasiswa sering kali sangat sederhana: “Belajar lagi.”

Padahal kegagalan berulang tidak selalu disebabkan kurang belajar. Sebagian mengalami kelemahan mendasar dalam clinical reasoning, sebagian memiliki masalah komunikasi klinis, sebagian mengalami kecemasan berat, burnout, kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami trauma akademik akibat kegagalan berulang.

Semakin sering gagal, semakin besar tekanan psikologis yang muncul. Mahasiswa retaker akhirnya hidup dalam lingkaran ketakutan akan ujian, gagal ujian, kehilangan kepercayaan diri, lalu gagal lagi.

Dalam situasi seperti ini, pendekatan hukuman administratif semata-mata tidak akan menyelesaikan masalah. Ancaman DO tanpa penyelesaian akar masalah justru dapat menjadi bentuk kegagalan etik pendidikan.

Sebab bila seorang mahasiswa telah belajar bertahun-tahun, menyelesaikan seluruh stase klinik, namun gagal berulang kali tanpa pendampingan yang sistematis, maka pertanyaannya ialah, di mana peran institusi pendidikan?

Karena itu, solusi atas persoalan retaker UKMPPD harus bersifat sistemik dan manusiawi. Pertama, pemerintah bersama fakultas kedokteran perlu melakukan audit nasional berbasis data terhadap retaker UKMPPD.

Harus dipetakan secara jujur: asal institusi, pola kegagalan, domain kompetensi yang lemah, performa CBT dan OSCE, faktor psikologis, hingga mutu sistem pembelajaran klinik di masing-masing fakultas.

Kedua, retaker membutuhkan program remediasi nasional yang terstruktur, bukan sekadar disuruh mengulang ujian. Mereka perlu: coaching clinical reasoning, simulasi CBT dan OSCE intensif, mentoring individual, evaluasi berkala, serta pendampingan psikologis. Remediasi harus bersifat diagnostik dan mencari kelemahan spesifik pada setiap peserta.

Ketiga, fakultas kedokteran harus memperkuat sistem peringatan dini sejak tahap awal pendidikan. Mahasiswa yang mulai mengalami kesulitan akademik tidak boleh dibiarkan bertahun-tahun tanpa intervensi yang serius.

Keempat, kualitas dosen klinik juga perlu dievaluasi. Tidak semua dokter DPJP secara otomatis mampu menjadi pendidik yang baik.

Banyak dosen sangat ahli secara klinis, tetapi lemah dalam bedside teaching, pemberian feedback, mentoring, dan pembentukan clinical reasoning pada mahasiswa.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved