Kupi Beungoh
Merdeka di Bendera, Gelap di Rumah Rakyat: PLN dan Janji yang Padam
Indonesia merdeka sejak 1945, tetapi dalam urusan listrik, sebagian rakyat masih hidup di bawah belas kasihan lilin.
Oleh: M. Shabri Abd. Majid
Indonesia merdeka sejak 1945, tetapi dalam urusan listrik, sebagian rakyat masih hidup di bawah belas kasihan lilin.
Bendera berkibar, lagu kebangsaan menggema, pidato tentang digitalisasi, kota pintar, hilirisasi, dan Indonesia emas memenuhi langit negeri.
Namun begitu listrik padam, semua jargon itu ikut tumbang. Negara yang mengaku menuju masa depan tiba-tiba kembali ke meja makan yang diterangi cahaya ponsel
Aceh dan Sumatra bukan tanah miskin energi. Ada gas di perut bumi, air di sungai, panas bumi di gunung, matahari di langit, dan kekayaan alam bahan pidato. Tetapi begitulah ironi negeri ini: tanah kaya energi tetap gelap karena sistemnya miskin kesiapan.
Rakyat bisa memaklumi listrik padam ketika banjir bandang melanda Sumatra.
Hampir sebulan listrik mati pun masih bisa ditelan, karena musibahnya nyata: jalan putus, tiang tumbang, jaringan rusak, cuaca ganas. Tetapi kali ini, hujan tidak, angin tidak, petir tidak, banjir tidak. Lalu listrik padam luas. Ini bencana alam, atau bencana tata kelola?
Pada Jumat malam, 22 Mei 2026, gangguan transmisi 275 kV Rumai-Muaro Bungo sekitar pukul 18.44 WIB membuat sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara terlepas dari Sumatera Bagian Tengah. Gelap menjalar dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau. PLN menyebut pemulihan butuh enam hingga delapan jam (Serambi Indonesia, 2026).
Bagi sistem, itu angka teknis. Bagi rakyat, enam jam adalah usaha berhenti, kulkas menghangat, tugas mahasiswa gagal terkirim, internet melemah, dan malam yang dipaksa pasrah.
Blackout bukan sekadar “mati lampu”. Ia adalah runtuhnya infrastruktur kritis. Matthewman dan Byrd (2014) menegaskan bahwa listrik menopang air, makanan, transportasi, komunikasi, dan hampir seluruh denyut hidup modern. Ketika listrik padam, yang mati bukan hanya cahaya. Yang roboh adalah rasa percaya.
Yang menyala justru luka sistem di balik “pemulihan bertahap”.
Baca juga: 5 Fakta Blackout Sumatera, PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Massal hingga Aceh Ikut Terdampak
Maaf yang Ikut Padam
Setiap kali listrik padam, mantra yang keluar nyaris sama: gangguan sistem, pemulihan bertahap, petugas bekerja, mohon maaf atas ketidaknyamanan. Kalimat itu sopan, tetapi terlalu sering diulang sampai kehilangan martabat. Lampu tidak menyala karena maaf.
Kulkas tidak dingin karena maaf. Stok dagangan tidak selamat karena maaf. Transaksi gagal tidak pulih karena maaf. Maaf tanpa perbaikan hanyalah lilin retoris di tengah gelapnya tanggung jawab.
Maaf sekali mungkin tanda sadar salah. Maaf berkali-kali tanpa perubahan adalah topeng kelembagaan. Dalam bahasa rakyat, pola seperti ini terasa seperti kemunafikan pelayanan: berjanji memperbaiki, tetapi terus mengulang kesalahan yang sama. Rakyat bukan membenci PLN. Rakyat letih dipaksa percaya pada janji yang padam lebih cepat daripada listriknya.
Alasan teknis selalu tersedia: transmisi terganggu, beban naik, pembangkit bermasalah, jaringan lemah, cadangan terbatas. Semua mungkin benar. Justru karena benar, pertanyaannya menyambar: mengapa penyakit lama terus diperlakukan seperti kejadian baru? Yamashita et al. (2008) menunjukkan bahwa blackout besar lahir dari kegagalan berantai: gangguan transmisi, kelebihan beban, kegagalan proteksi, masalah tegangan, pemisahan sistem, lalu kolaps. Blackout bukan nasib buruk teknis. Ia tanda sistem keropos menanggung zaman.
Data pun ikut menampar. Berdasarkan rilis resmi PLN tentang keandalan listrik 2024, rata-rata pelanggan listrik di Indonesia mengalami pemadaman sekitar 3,23 kali per tahun, dengan durasi total 5,3 jam. Di Aceh, lebih pahit: 5,13 kali per pelanggan per tahun, dengan durasi total 10,38 jam (PLN, 2025). Dalam bahasa teknis, itu SAIFI dan SAIDI. Dalam bahasa rakyat, SAIFI adalah berapa kali hidup disela gelap; SAIDI adalah berapa lama rakyat menunggu terang.
PLN Mobile tentu kemajuan. Tetapi jangan sampai digitalisasi menjadi bedak di wajah sistem yang pucat. Aplikasi boleh canggih, tetapi listrik tetap harus menyala. Rakyat tidak butuh sekadar tombol pengaduan. Rakyat butuh jaringan kuat, respons cepat, dan tanggung jawab yang tidak ikut padam.
Baca juga: Daftar Wilayah Terdampak Blackout Sumatera, Listrik Padam Berjam-jam dari Aceh hingga Riau
Rugi yang Tidak Ditagih
Listrik hari ini bukan kemewahan. Ia nadi kehidupan modern. Di rumah, ia mengalirkan air, mendinginkan makanan, menerangi meja belajar, dan menghidupkan alat kerja. Di warung kecil, ia menjaga stok tetap segar, mesin berputar, dan transaksi berjalan.
Di sekolah, kampus, kantor, dan rumah sakit, listrik bukan pelengkap. Ia syarat hidupnya layanan.
Ketika listrik padam, rakyat kehilangan waktu, usaha, pendapatan, makanan, jaringan, dan kepastian. Pedagang kehilangan pembeli. Usaha makanan kehilangan stok. Tukang pangkas, laundry, percetakan, kedai kopi, bengkel, warung internet, rental PlayStation, dan UMKM lain menanggung rugi yang jarang masuk laporan resmi. Internet dan komunikasi seluler ikut melemah (Serambi Indonesia, 2026b).
Falentina dan Resosudarmo (2019) menunjukkan bahwa blackout di Indonesia menurunkan produktivitas usaha mikro dan kecil, dengan kerugian sekitar Rp71,5 miliar per tahun. Angka itu menampar satu hal: listrik bukan cukup hadir, ia harus andal. Bukan sekadar masuk ke rumah rakyat, tetapi tetap menyala saat hidup rakyat bergantung padanya.
Dampaknya pun tidak merata. Andresen et al. (2023) menunjukkan bahwa anak-anak, lansia, warga berpendapatan rendah, masyarakat pedesaan, dan mereka yang bergantung pada perangkat medis listrik menanggung risiko lebih besar. Maka blackout bukan hanya perkara kabel, gardu, dan transmisi. Ia juga perkara keadilan.
Pengalaman penulis sekitar 15 tahun di Malaysia memberi pembanding menyakitkan. Selama itu, penulis hanya sekali mengalami listrik padam, itu pun beberapa menit, dan langsung ramai diberitakan. Di sana, Tenaga Nasional Berhad memiliki standar layanan dan mekanisme rebate. Ada ukuran, konsekuensi, dan tanggung jawab. Di sini, listrik padam berjam-jam, rakyat rugi, internet lumpuh, makanan rusak, tugas terbengkalai, tetapi ujungnya sering satu: maaf. Seolah-olah maaf adalah genset nasional.
Sistem Harus Malu
Petugas lapangan patut dihargai. Mereka bekerja dalam tekanan dan sering menjadi wajah pertama yang dimarahi publik. Tetapi akar masalah listrik tidak boleh dilempar ke pundak teknisi.
Mereka hanya pemadam kebakaran di rumah besar bernama sistem, sementara sumber apinya dibiarkan menyala: perencanaan lemah, investasi lambat, pemeliharaan rapuh, tata kelola kabur, dan transparansi tipis.
PLN dan pemerintah harus berhenti memperlakukan listrik sebagai urusan kabel. Listrik adalah fondasi pembangunan. Sistem kelistrikan Sumatra perlu diaudit terbuka. Rakyat berhak tahu titik lemah jaringan, kapasitas cadangan, risiko gangguan, dan peta jalan perbaikannya. Jangan hanya umumkan listrik padam. Umumkan juga bagaimana gelap yang sama tidak kembali mengetuk pintu rakyat.
Transmisi dan distribusi harus diperkuat serius. Sistem yang bertumpu pada satu jalur utama adalah undangan bagi gelap massal. Energi lokal juga harus dipercepat. Aceh dan Sumatra punya panas bumi, air, mikrohidro, dan surya. Fasilitas publik dan pusat usaha harus ditopang energi yang lebih tersebar dan tahan guncangan.
Smart grid harus turun dari panggung seminar ke tanah kenyataan. Sistem listrik masa depan harus membaca gangguan lebih cepat, mengalihkan beban lebih cerdas, dan mencegah satu luka kecil berubah menjadi kelumpuhan besar.
Kompensasi pelanggan harus diberikan, bukan sekadar dibicarakan. Jika listrik padam berjam-jam, rakyat membayar harga yang tidak pernah masuk tagihan: usaha berhenti, makanan rusak, transaksi gagal, pekerjaan tertunda, dan malam tanpa kepastian. Jangan jadikan kerugian rakyat sebagai risiko pribadi, sementara kegagalan sistem cukup ditutup dengan permintaan maaf.
PLN harus bertanggung jawab. Pelayanan publik yang gagal harus punya konsekuensi. Sebab kalau tagihan listrik selalu pasti datang, maka tanggung jawab saat listrik padam juga harus pasti datang.
Pada akhirnya, rakyat tidak meminta kemewahan. Rakyat hanya meminta listrik menyala dengan wajar. Jangan bicara kota pintar, ekonomi digital, hilirisasi, dan Indonesia emas, jika rumah rakyat masih mencari lilin. Jangan minta rakyat percaya pada masa depan, jika malam ini saja negara belum sanggup menjaga terang.
Maka pertanyaannya sederhana, tetapi menghujam: setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sampai kapan rakyat harus terus mengharap pada PLN, tetapi kecewa pada sistem yang sama?
Penulis adalah Guru Besar Ekonomi Islam dan Koordinator Prodi Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id
| Retaker UKMPPD dan Sistem Pendidikan Dokter |
|
|---|
| Ketika Balai Pengajian Mulai Tergeser oleh Dunia Digital |
|
|---|
| Aceh - Sumatra Gelap: Alarm Krisis Listrik Nasional dan Jalan Ilmiah Menuju Energi 100 Persen Stabil |
|
|---|
| Di Antara Mimpi Allende dan Keteguhan Castro, Kemana Arah Perubahan Indonesia? |
|
|---|
| Pemilu Mendatang, Saatnya Aceh Menata Ulang Dapil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Shabri-Abd-Majid-Mengulas-Tentang-Nasib-Gajah-Aceh.jpg)