KUPI BEUNGOH
Pendidikan bukan Komoditas, Saatnya Negara Kembali Hadir
Banyak kampus semakin bergantung pada pendapatan yang berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai kegiatan akademik lainnya.
Kenaikan tersebut bahkan melampaui laju inflasi yang seharusnya berada di kisaran Rp11 juta.
Fenomena ini menunjukkan semakin berkurangnya peran negara dalam pembiayaan pendidikan tinggi.
Ketika subsidi menurun, kampus dipaksa mencari sumber pemasukan lain agar operasional tetap berjalan.
Akibatnya, mahasiswa menjadi sumber pendanaan utama.
Kebijakan semacam ini berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan.
Mahasiswa dari keluarga mampu masih dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan berarti.
Sedangkan mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah harus menghadapi beban biaya yang semakin berat.
Baca juga: PTN-BH; Biaya Kuliah akan Mahal atau Murah?
Padahal, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus faktor penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Jika akses pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, tujuan menciptakan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh rakyat akan semakin sulit diwujudkan.
Fenomena tersebut juga menunjukkan adanya kecenderungan komersialisasi pendidikan.
Yaitu ketika perguruan tinggi didorong untuk beroperasi layaknya institusi bisnis yang harus mencari pendapatan secara mandiri.
Akibatnya, orientasi pelayanan pendidikan berpotensi bergeser menjadi orientasi finansial.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dijamin oleh negara.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Vira-Rahayu-SKom-Praktisi-Pendidikan-dan-Pemerhati-Generasi.jpg)