Rabu, 10 Juni 2026

KUPI BEUNGOH

Pendidikan bukan Komoditas, Saatnya Negara Kembali Hadir

Banyak kampus semakin bergantung pada pendapatan yang berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai kegiatan akademik lainnya.

Tayang:
Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
Vira Rahayu, SKom, Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Generasi 

Hadis tersebut menegaskan bahwa negara bertanggung jawab memastikan rakyat memperoleh hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan.

Dalam sejarah peradaban Islam, pendidikan diselenggarakan dan dibiayai oleh negara sehingga masyarakat dapat mengakses ilmu tanpa terbebani biaya yang tinggi.

Lembaga pendidikan, perpustakaan, hingga pusat penelitian berkembang pesat karena memperoleh dukungan dari Baitul Mal dan dana wakaf.

Oleh karena itu, solusi Islam terhadap persoalan mahalnya pendidikan tinggi adalah sebagai berikut:

Pertama, mengembalikan tanggung jawab pembiayaan pendidikan kepada negara sehingga kampus tidak bergantung pada pungutan mahasiswa sebagai sumber utama pendapatan.

Kedua, mengoptimalkan pengelolaan kekayaan umum dan sumber daya alam untuk membiayai kebutuhan publik, termasuk pendidikan, sebagaimana konsep kepemilikan umum dalam Islam.

Ketiga, mengembangkan wakaf pendidikan produktif yang dapat digunakan untuk membangun sarana pendidikan, membiayai penelitian, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa.

Keempat, menjamin akses pendidikan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi ekonomi sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu.

Baca juga: USK Tuan Rumah Rapat Kerja Forum MWA PTN BH Se-Indonesia

Menyusutnya subsidi negara terhadap PTNBH dan meningkatnya ketergantungan kampus pada UKT menunjukkan perlunya evaluasi mendasar terhadap arah pembiayaan pendidikan tinggi di Indonesia. 

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak rakyat yang wajib dijamin oleh negara. 

Dengan hadirnya negara sebagai penanggung jawab utama pendidikan, akses terhadap ilmu pengetahuan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.(*)

  • Penulis Adalah Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Generasi

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved