KUPI BEUNGOH
Pendidikan bukan Komoditas, Saatnya Negara Kembali Hadir
Banyak kampus semakin bergantung pada pendapatan yang berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai kegiatan akademik lainnya.
Oleh: Vira Rahayu, SKom
PERGURUAN Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) saat ini menghadapi tekanan keuangan di tengah meningkatnya daya tampung mahasiswa.
Kondisi tersebut terjadi seiring menurunnya alokasi dana pemerintah kepada PTNBH dalam satu dekade terakhir.
Akibatnya, banyak kampus semakin bergantung pada pendapatan yang berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai kegiatan akademik lainnya.
Berdasarkan analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap laporan keuangan 20 PTNBH, porsi pendapatan yang berasal dari mahasiswa terus mengalami peningkatan.
Di Universitas Gadjah Mada (UGM) misalnya, rasio pendapatan akademik terhadap total pendapatan meningkat dari 49 persen pada 2015 menjadi 68 persen pada 2024.
Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) mencatat rasio tertinggi, yakni naik dari sekitar 70 persen menjadi 77 persen pada periode yang sama (Kompas.id, 22 Mei 2026).
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pemasukan kampus kini ditopang oleh mahasiswa.
Pendapatan kampus berasal dari mahasiswa melalui UKT dan biaya akademik lainnya. Di sisi lain, porsi Bantuan Pendanaan PTNBH (BPPTNBH) terhadap beban operasional kampus justru terus menurun.
Jika pada 2015, subsidi negara masih mampu menutupi sekitar 19–20 persen biaya operasional UGM dan UI, pada 2024 angkanya hanya tersisa sekitar 5–6 persen.
Baca juga: Berstatus PTN-BH, USK Turunkan SPP dari Rp 26 Juta Jadi Rp 21 Juta/Semester di Fakultas Kedokteran
Penurunan dukungan pemerintah juga tercermin pada tiga PTNBH yang pertama kali bertransformasi menjadi badan hukum, yaitu UGM, UI, dan ITB.
Ketiganya mengalami tren penurunan alokasi dana pemerintah masing-masing sebesar Rp15,1 miliar, Rp11 miliar, dan Rp19,3 miliar per tahun.
Sementara itu, biaya kuliah terus mengalami kenaikan.
Di UI, UKT program studi non-eksakta tahun akademik 2026/2027, mencapai Rp14 juta per semester.
Meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun akademik 2013/2014 yang sebesar Rp7,5 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Vira-Rahayu-SKom-Praktisi-Pendidikan-dan-Pemerhati-Generasi.jpg)