Opini

Penguatan Perusahaan Melalui Investasi untuk Kesejahteraan

Dalam konteks Indonesia, mesin penggerak ini adalah perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor manufaktur yang menjadi tulang punggung

|
Editor: mufti
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Dr Rita Meutia SE MSi Ak, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala 

Kebijakan dividen yang bijaksana adalah tentang menemukan keseimbangan yang tepat. Perusahaan yang sedang dalam fase pertumbuhan agresif mungkin memilih untuk membagikan dividen dalam persentase kecil dari laba bersih (payout ratio), dan mengalihkan lebih banyak laba untuk reinvestasi. Sebaliknya, perusahaan yang sudah mapan (mature) dengan arus kas yang stabil dapat membagikan dividen yang lebih besar.

Kebijakan ini memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Secara langsung, dividen yang dibagikan kepada pemegang saham retail adalah tambahan pendapatan yang dapat mereka belanjakan atau investasikan kembali, sehingga uang tersebut kembali berputar dalam ekonomi. Secara tidak langsung, dengan menahan laba untuk investasi produktif, perusahaan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan nilai ekonomi dalam jangka panjang, yang manfaatnya jauh lebih besar.

Data dari BEI menunjukkan bahwa emiten manufaktur konsisten menjadi penyumbang dividen terbesar. Pada tahun 2022, sektor manufaktur menduduki peringkat teratas dalam pembagian dividen tunai. PT Unilever Indonesia Tbk, misalnya, dikenal dengan kebijakan dividen yang konsisten dan tinggi, menarik minat investor jangka panjang.

Sementara itu, perusahaan seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada fase awalnya memilih untuk tidak membagikan dividen dan fokus menggunakan modal untuk pengembangan bisnis dan ekspansi, sebuah keputusan yang dipahami oleh investor yang menargetkan pertumbuhan capital gain.

Peran pemerintah

Kekuatan trisula ini akan optimal jika bersinergi. Investasi yang didanai oleh skema pembiayaan yang tepat akan menghasilkan pertumbuhan perusahaan. Pertumbuhan ini menghasilkan laba, yang kemudian dialokasikan secara bijak antara dividen untuk memuaskan pemegang saham dan laba ditahan untuk mendanai investasi masa depan, menciptakan siklus virtuoso yang berkelanjutan.

Pemerintah memegang peran krusial sebagai enabler. Kebijakan fiskal yang menarik, seperti tax allowance dan tax holiday untuk investasi di sektor prioritas, perlu terus diperkuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus terus mendorong inovasi instrumen keuangan dan pembiayaan yang dapat diakses oleh perusahaan. Reformasi regulasi untuk mempermudah perizinan berusaha juga mutlak diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dimana masyarakat dapat terlibat langsung. Misalkan lewat aplikasi investasi dan reksadana, masyarakat tidak lagi hanya sebagai konsumen pasif.

Seorang guru, dokter, atau mahasiswa dapat membeli saham atau reksadana yang portofolionya berisi perusahaan-perusahaan manufaktur unggulan. Dengan demikian, mereka tidak hanya menikmati dividen, tetapi juga ikut serta memiliki dan mendukung penguatan perusahaan-perusahaan Indonesia. Ini adalah bentuk demokratisasi ekonomi di era modern.

Penguatan perusahaan Indonesia, khususnya di sektor manufaktur, melalui keputusan investasi, pembiayaan, dan dividen yang tepat bukanlah tujuan akhir. Ia adalah sebuah means to an end. Tujuannya adalah terciptanya perputaran ekonomi yang lebih cepat, lebih inklusif, dan berkelanjutan. Setiap rupiah yang diinvestasikan, setiap skema pembiayaan yang inovatif, dan setiap kebijakan dividen yang bijaksana, pada akhirnya bermuara pada satu tujuan mulia: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan memperkuat perusahaan, kita pada dasarnya memperkuat fondasi ekonomi bangsa, membangun Indonesia yang lebih sejahtera, berdaulat, dan berdaya saing di panggung global.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved