Aceh Utara

Lapas Lhoksukon Buka Program Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan

Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, mengatakan, setidaknya sebanyak 20 WBB mengikuti sesi rehabilitasi yang dilaksanakan secara...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Istimewa
SERAHKAN DOKUMEN - Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah menyerahkan dokumen secara simbolis kepada warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi narkoba di lapas setempat, Senin (11/8/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon membuka program rehabilitasi narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Lhoksukon, Senin (11/82025).

Program tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Lhoksukon dalam mendukung upaya pemulihan dan pembinaan bagi WBP yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, mengatakan, setidaknya sebanyak 20 WBB mengikuti sesi rehabilitasi yang dilaksanakan secara terpadu oleh petugas Lapas Lhoksukon.

Program tersebut juga bekerja sama dengan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe. Program rehabilitasi itu mencakup pembinaan mental, penyuluhan kesehatan, serta sesi konseling untuk membantu WBP melepaskan ketergantungan terhadap narkoba dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Baca juga: VIDEO - Dua Narapidana Lapas Lhoksukon Bebas Setelah Terima Amnesti Presiden Prabowo 

Ia juga menegaskan, rehabilitasi  tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi warga binaan untuk bangkit dan memulai hidup baru yang lebih sehat dan produktif,” kata Rian,

Pihaknya untuk terus bersinergi dengan BNN Lhokseumawe dalam memberikan pendampingan dan layanan rehabilitasi. Program ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan dengan metode pembinaan yang terukur dan evaluasi rutin.

Nantinya, diharapkan dengan hadirnya program rehabilitasi tersebut para peserta mampu menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. “Sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berkontribusi positif bagi lingkungannya,” pungkasnya.(*)

 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved