Breaking News

Hotel Kupula Disegel

Setelah Disegel Pemko Banda Aceh, Hotel Kupula ‘Tutup Permanen’ di Informasi Google

Hal itu tak lama setelah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel hotel tersebut yang berada di Kecamatan Kuta Alam pada Rabu siang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Mesin pencarian Google, menginformasikan bahwa Hotel Kupula Banda Aceh telah tutup permanen. Hal itu tak lama setelah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel hotel tersebut yang berada di Kecamatan Kuta Alam pada Rabu (20/8/2025) siang. 

Setelah Disegel Pemko Banda Aceh, Hotel Kupula ‘Tutup Permanen’ di Informasi Google

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mesin pencarian Google, menginformasikan bahwa Hotel Kupula Banda Aceh telah tutup permanen.

Hal itu tak lama setelah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel hotel tersebut yang berada di Kecamatan Kuta Alam pada Rabu (20/8/2025) siang.

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com di pencarian Google pada pukul 13.20 WIB, dengan kata kunci ‘Hotel Kupula’.

Google kemudian memberitahukan bahwa Hotel Kupula Banda Aceh telah tutup permanen.

“Kupula Guest House tutup permanen,” tulis keterangan Google dengan memberi label merah.

Di Google, Hotel Kupula Banda Aceh mendapat rating 4,1 dari 87 ulasan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Illiza Segel Hotel Kupula Banda Aceh, Diduga Jadi Tempat Maksiat

PENYEGELAN - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal didampingi Kasatpol PP-WH, Muhammad Rizal saat menyegel Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (20/8/2025) siang.
PENYEGELAN - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal didampingi Kasatpol PP-WH, Muhammad Rizal saat menyegel Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (20/8/2025) siang. (SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI)

Penyegelan Hotel Kupula yang dilakukan Pemko Banda Aceh karena diduga sering menjadi tempat maksiat.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal turun langsung memimpin pemasang segel tersebut.

Segel itu berisikan pesan bahwa tempat usaha ini dalam pemantauan, serta memeriksa kamar demi kamar memastikan tidak adanya pelanggaran syariat Islam.

“Penutupan sementara, tempat ini sementara ditutup dan dihentikan kegiatannya,” tulis dalam segel tersebut.

Petugas juga menemukan sejumlah kondom di bawah tempat tidur sebuah kamar, serta beberapa kotak kondom di mobil salah satu yang menginap di hotel tersebut.

Wali Kota Banda Aceh itu menegaskan, penyegelan ini masih bersifat sementara.

Namun bila dilanggar, bisa dikenakan sanksi pidana.

“Ini bukan ditutup permanen, sifatnya masih sementara,” kata Illiza.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved