Rabu, 10 Juni 2026

Selebrasi Lokal 2026

Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Bagi Warkop di Aceh, Ini Syaratnya

Pendaftaran dapat dilakukan melalui barcode yang akan ditampilkan di layar televisi atau media sosial TVRI Aceh nantinya.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Sara Masroni
Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh Yusril (kiri), didampingi Kasubag Tata Usaha Andria Sabarino, KPP Pengembangan dan Usaha Elviana Nilasari, serta tim, bertemu dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh, membahas soal kebijakan Nobar Piala Dunia, di ruang rapat media setempat, Keutapang, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:TVRI Aceh menggratiskan lisensi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bagi seluruh warung kopi di Aceh, dengan syarat melakukan pendaftaran dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
 
para pengusaha warkop dapat menjaga ketertiban, kenyamanan, serta ikut mempromosikan kegiatan nobar melalui media sosial dan sarana promosi lainnya.
 
Namun, nobar yang bersifat komersial atau melibatkan sponsor tetap dikenakan biaya lisensi, begitu juga dengan restoran, hotel, dan tempat usaha komersial lainnya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril menyampaikan, berdasarkan keputusan dari pusat, pihaknya menggratiskan bagi warung kopi (warkop) yang mengadakan nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2026, khusus di Aceh.

“Seluruh warkop khusus di Aceh, telah kita gratiskan untuk nonton bareng, harapan kami para pengusaha warkop ini dapat menjaga ketertiban dan ketentraman, serta kenyamanan,” ucap Yusril usai pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh di ruang rapat TVRI Aceh, Keutapang, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, para pemilik warkop diminta memenuhi beberapa persyaratan seperti pendaftaran lisensi kepada TVRI sebelum pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui barcode yang akan ditampilkan di layar televisi atau media sosial TVRI Aceh nantinya.

Selain itu, penyelenggara khususnya warkop, diminta melakukan publikasi dan promosi kegiatan Nobar melalui media sosial yang dimiliki. 

Baca juga: Jagokan Maroko di Piala Dunia 2026, Teuku Zulkhairi Yakin Singa Atlas Bisa Kembali Ukir Sejarah

Kemudian memasang umbul-umbul, spanduk, atau media promosi lainnya sesuai dengan template dan ketentuan yang ditetapkan oleh TVRI.

Untuk memperoleh template dan materi promosi resmi, penyelenggara dapat berkoordinasi dengan Direktorat Pengembangan dan Usaha TVRI melalui email pengembangandanusaha@tvri.go.id.

“Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan promosi bersama, guna meningkatkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan Piala Dunia 2026,” jelas Yusril.

Keputusan ini diambil setelah mencermati hasil pembahasan yang disampaikan, khususnya terkait kemampuan pembayaran lisensi oleh pelaku usaha, kondisi usaha warung kopi, maka pihaknya sebagaimana keputusan pusat.

Baca juga: Ketua Suporter Persiraja Jagokan Inggris Juara Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Prediksi Starting XI

“Memutuskan pelaksanaan Nobar Piala Dunia 2026 khusus warkop di wilayah Aceh, dapat dilakukan tanpa pungutan biaya lisensi (free),” terang Yusril.

Nonton gratis

Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh itu menegaskan, pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia bisa nonton Piala dunia, melalui siaran TV di rumah secara gratis. 

Meski demikian, restoran, hotel dan tempat usaha lainnya yang sifatnya komersial, akan dikenakan pungutan.

“Warkop yang ingin melakukan nonton bareng sambil mengadakan acara bersponsor, itu juga kita memang harus berbayar, karena sifatnya sudah komersial,” tutup Yusril.

Baca juga: Asrizal Optimis Lamine Yamal dkk Bawa Spanyol Juara Piala Dunia, Harap Maroko dan Iran Juga Bersinar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved