TAG
hukum bayar utang saat wabah corona
-
Bolehkah Tunda Angsuran Kredit dan Utang dalam Kondisi Darurat Wabah Corona? Begini Perspektif Fiqh
Dalam perspektif fiqh, Kondisi yang sedang dihadapi masyarakat dunia saat ini masuk dalam kategori al-syiddah atau darurat.
Rabu, 1 April 2020