TAG
hukuman cambuk
Pasangan mesum Edi yakni istri mantan anggota DPRK Subulussalam, Asni Padang, telah terlebih dahulu dicambuk sebanyak 22 kali.
-
Oknum dokter itu ditangkap karena menyelundupkan minuman keras (miras) dengan berbagai merek dari Medan Sumatera Utara ke Gayo Lues.
Selasa, 29 Desember 2020
-
Terpidana melakukan zina di rumah kosong dengan anak di bawah umur, dan kemudian ditangkap warga.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Sebelumnya, SM pingsan saat cambukan ke 40 kali dari total 100 kali cambuk harus ia jalani. Hari ini, ia menuntaskan hukumannya.
Selasa, 24 November 2020
-
Lewat persidangan Mahkamah Syariah itu, mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Rabu, 21 Oktober 2020
-
Dua pelanggar syariat Islam dihukum masing-masing 100 kali cambuk, dan satu terhukum lainnya mendapat 34 pukulan cambuk.
Jumat, 5 Juni 2020
-
Kini wanita pasangan selingkuh itu sudah terbukti bersalah atau terbukti berselingkuh atau berkhalwat dengan pria yang sudah duluan dicambuk..
Jumat, 4 Oktober 2019
-
dua dari tujuh tervonis kemungkinan menerima cambukan lebih banyak karena terbukti sebagai penyedia lokasi
Sabtu, 3 Agustus 2019
-
Dua pelanggar syariat Islam kasus mesum, Jumat (2/8/2019) sore dieksekusi cambuk masing-masing sebanyam 9 kali, di Tribun Lapangan Merdeka Langsa.
Jumat, 2 Agustus 2019
-
Sebanyak 11 pelaku mesum terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan menjalani proses uqubat cambuk di Halaman Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng.
Kamis, 1 Agustus 2019
-
Rd dan Id dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Syariah setempat sebanyak 25 kali dicambuk. Dalam eksekusi cambuk itu, Rd sempat meringis kesakitan.
Jumat, 19 Juli 2019
-
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren modern di Kota Lhokseumawe baru-baru ini, membuat Darwati A Gani, prihatin.
Sabtu, 13 Juli 2019
-
Eksekusi cambuk terhadap oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai PDI Perjuangan, Timbul Hasudungan Samosir akhirnya tuntas dilaksanakan.
Jumat, 28 Juni 2019
-
Untuk kasus zina yang menjalani hukuman cambuk hanya satu perempuan, warga salah satu gampong di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Kamis, 13 Juni 2019
-
Keempatnya terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana/jarimah maisir.
Rabu, 12 Juni 2019
-
Tiga pelaku maisir (judi) yang telah divonis bersalah Mahkamah Syariah, Senin (27/5/2019) sore dieksekusi cambuk masing-masing lima kali di Tribun..
Senin, 27 Mei 2019
-
Seorang pria, FI warga gampong laksana, banda aceh dicambuk sebanyak 37 kali cambukan dalam eksekusi yang berlangsung,
Selasa, 16 April 2019
-
Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Blangpdie, Aceh Barat Daya (Abdya) memvonis mucikari berinisial MR (44) alias Mama Ros dengan uqubat ta’zir cambuk
Sabtu, 6 April 2019
-
JPU dari Kejari Pidie gagal melakukan eksekusi cambuk terhadap Mursalina (29), yang dipusatkan di teras Masjid Alfalah, Sigli, Kamis (4/4/2019)
Kamis, 4 April 2019
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengeksekusi hukuman cambuk terhadap enam pelanggar Syariat Islam.
Jumat, 15 Februari 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved