TAG
Pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir
-
Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Jumat, 8 Januari 2021
-
Terpidana kasus terorisme itu akan bebas usai menjalani hukuman selama 15 tahun.
Selasa, 5 Januari 2021
-
Abu Bakar Ba'asyir mendapat remisi Lebaran 2020 berkat berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Selasa, 26 Mei 2020
-
"Seorang (jenderal) bintang satu datang ke rumah, saya sudah menduga kedatangan beliau mengenai apa," kata Wahyudin
Rabu, 23 Januari 2019
-
Pembatalan bebas ini karena Abu Bakar Baasyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995.
Rabu, 23 Januari 2019
-
Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.
Selasa, 22 Januari 2019
-
Ba'asyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel
Senin, 21 Januari 2019