TAG
Penyelundupan Sabu
-
Sebanyak 43 bungkus paket sabu telah dimusnahkan, dan hanya sisihkan 206,4 gram untuk pembuktian berkas perkara di persidangan.
Kamis, 12 Januari 2023
-
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengaku geram atas sindikat narkoba yang tidak pernah jera untuk memasok sabu ke Indonesia via Aceh.
Senin, 10 Oktober 2022
-
Kali ini, tim Polda Aceh juga berhasil menciduk seorang tersangka berinisial F yang bertugas sebagai penjemput barang haram itu ke tengah laut.
Senin, 10 Oktober 2022
-
Polisi juga menghadirkan tersangka F dan barang bukti sabu-sabu seberat 179 kg yang berhasil disita petugas dalam kasus pengungkapan tersebut.
Senin, 10 Oktober 2022
-
Setelah diselidiki, tim opsnal mendapati BT yang membawa tas hitam dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara.
Rabu, 14 September 2022
-
"Setelah kita selidiki, ternyata BT menyimpan sabu hasil selundupan sehingga ditangkap," kata Riza dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Rabu, 14 September 2022
-
Pasalnya, calon penumpang itu mencoba kelabui petugas dengan menyimpan sabu dalam bagian tubuhnya. D (30), terbukti menyelundupkan...
Selasa, 28 Juni 2022
-
Hasil pemeriksaan secara detil itu, Wakarupam Regu D, Ilham Kastury mendapati barang terlarang tersebut berada di dalam sebuah bungkus rokok milik MA.
Rabu, 18 Mei 2022
-
Majelis hakim PN Kualasimpang kembali menunda sidang tuntutan dua terdakwa penyelundup narkoba dari Malaysia, Selasa (17/5/2022)
Selasa, 17 Mei 2022
-
"Setelah diinterogasi, kefuanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting," jelas Ruddi.
Rabu, 27 April 2022
-
Untuk yang pertama IRT ini mengaku tidak tahu jika dalam pakaian dan makanan sudah ada sabu-sabunya.
Kamis, 10 Februari 2022
-
Materi amar putusan itu dibacakan dalam sidang pamungkas kasus narkotika tersebut, Senin (15/11/2021), di PN Lhoksukon.
Senin, 15 November 2021
-
Rumah itu diduga dijadikan tempat penyimpanan atau menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga jaringan internasional.
Sabtu, 13 November 2021
-
Ketiga terdakwa tersebut ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di dua lokasi terpisah dan dalam waktu yang berbeda.
Kamis, 23 September 2021
-
Sepmor yang diamankan polisi tersebut adalah jenis Yamaha R-25, milik tersangka SY alias Lis (25), dan MA alias Bada (23), keduanya warga Seunuddon.
Minggu, 25 Juli 2021
-
Mereka berdua dijanjikan bayaran sebesar Rp 300 juta, jika berhasil membawa masuk 45 kg sabu tersebut ke Aceh.
Sabtu, 24 Juli 2021
-
Ternyata alur masuknya 45 bungkus atau 45 kilogram (kg) sabu dari luar negeri (LN) ke Aceh karena dijemput pelaku di tengah laut.
Sabtu, 24 Juli 2021
-
Pengintaian yang dilakukan tim gabungan TNI AL F1QR (Fleet one Quick Response) Lanal Dumai membuahkan hasil.
Minggu, 30 Mei 2021
-
"Tim bergerak cepat mendekat ke arah datangnya speed boat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran," jelas Danlanal Dumai, Kolonel Laut Himawan.
Minggu, 30 Mei 2021
-
JPU dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur menuntut lima terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu 81 kg dan 20 kg pil ekstasi dengan tuntutan pidana mati.
Rabu, 19 Mei 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved