TAG
THR karyawan
-
Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan wajib membayar THR keagamaan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Selasa, 19 Maret 2024
-
Dalam SE yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dijelaskan rumus atau cara menghitung besaran THR bagi karyawan swasta.
Rabu, 29 Maret 2023
-
Menterian Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah telah mengeluarkan intruksi resminya tentang jadwal pemberian THR 2023 untuk pekerja atau buruh.
Selasa, 28 Maret 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved