TOPIK
Kasus Demo di Unigha Pidie
-
Sekjen TOMPi, Muhammad Nur, menilai pelaporan mahasiswa ke polisi sebagai preseden buruk bagi dunia akademik.
-
Dalam surat ketetapan itu, disebutkan tersangka ditetapkan dengan perkara tindak pidana penganiayaan dan pengoroyokan, yang sesuai
-
Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa buntut dari dua rekannya bernama Muhammad Pria Al Ghazi sebagai koordinator aksi
-
“Kami berharap Rektor segera melakukan langkah bijak terkait persoalan ini, jangan biarkan mahasiswa dikriminalisasi
-
“Kami terpanggil untuk mencari fakta apa sebenarnya yang terjadi, tujuan kami ingin membantu menyelesaikan masalah ini,” ucap M Zakiruddin.
-
“Kami BEM Nusantara Aceh berharap pihak kampus dapat serius dalam menyikapi persoalaan ini dengan bentuk mencabut laporan yang menyeret...
-
"Saat ini, kasus dua mahasiswa itu masih dalam lidik polisi. Kita telah memeriksa kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut," kata Kasat Reskrim.
-
Menurut Dek Aldem, seharusnya masalah itu bisa diselesaikan secara damai dan bersifat kekeluargaan.