TOPIK
Pembunuhan Sopir Travel
-
Hadi Nurfathon (33) telah menyiapkan kapak yang disimpannya dalam tas dari tempat tinggalnya di Kreung Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, menuntut pidana mati Hadi Nurfathon (33) terdakwa pembunuh Syafriansyah sopir travel
-
Sidang ini dipimpin Ketua PN Singkil, Hamzah Sulaiman dibantu hakim anggota Asrarudin dan Alfan
-
Hadi Nurfathon (33) mengenakan rompi orange nomor delapan dengan tangan diborgol, Kamis (9/1/2020).
-
Polisi yang berjaga mengenakan seragam lengkap, plus senjata laras panjang. Sebagian lagi polisi berpakaian preman, turut berjaga.
-
Terdakwa pembunuh sopir travel di perkebunan perusahaan kelapa sawit di Kampung Baru, Singkil Utara, Aceh Singkil, dituntut hukuman mati.