Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO KSP Muhammad Qodari Serahkan Filter Air Bersih untuk Pengungsi di Aceh Timur

Qodari menegaskan kehadiran pemerintah pusat untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar pascabencana tidak terhambat

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Muhammad Qodari, meninjau kondisi pengungsi banjir di Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Rabu (14/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Qodari menyerahkan bantuan teknologi filter air bersih (Water Purifier) guna memastikan kebutuhan air minum layak konsumsi bagi warga terdampak tetap terpenuhi di tengah masa pemulihan.

Tiba dengan helikopter, kedatangan Muhammad Qodari disambut langsung oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. 

Selain filter air, KSP juga menyiagakan pompa apung untuk mempercepat pembersihan sisa lumpur yang masih mengendap di pemukiman warga dan fasilitas publik.

Baca juga: 3.409 Unit Huntara Mulai Dibangun untuk Korban Banjir Aceh Timur

Qodari menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar pascabencana tidak terhambat.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengapresiasi bantuan teknologi tepat guna dari pemerintah pusat. 

Menurutnya, Water Purifier dan pompa apung akan langsung didistribusikan ke titik-titik pengungsian paling parah.

Di hadapan KSP, Iskandar juga menegaskan komitmennya untuk mengebut pembangunan Huntara. Ia memberikan target tinggi agar hunian tersebut rampung sebelum bulan suci Ramadan tiba.

Selain fokus pada hunian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus melakukan pemerataan penyaluran bahan pokok hingga ke pelosok desa yang sulit dijangkau.

Fokus pemulihan juga diarahkan pada perbaikan akses jalan, jembatan, serta rehabilitasi sarana belajar agar aktivitas pendidikan siswa tidak terganggu lebih lama.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved