Minggu, 12 April 2026

Video

VIDEO - Wakapolda Aceh Resmikan Dua Polsek Pasca Perubahan Nomenklatur

Perubahan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen personel melalui pengawasan berjenjang

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Wartawan Serambi Indonesia indra wijaya | banda aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Wakapolda Aceh meresmikan perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Polda Aceh, Kamis (12/3/2026). Dua polsek yang mengalami perubahan tersebut adalah Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya.

Peresmian dilakukan di Polsek Meuraxa oleh Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo yang didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan penguatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Wakapolda Aceh menyatakan perubahan nomenklatur di tingkat polsek merupakan langkah strategis agar organisasi kepolisian tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terdapat empat polsek yang diajukan perubahan nomenklaturnya di jajaran Polda Aceh, dan dua di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Perubahan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen personel melalui pengawasan berjenjang serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi solusi atas persoalan yang ada di tengah masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan wilayah hukum Polresta Banda Aceh mencakup 19 kecamatan, yakni sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh dan 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. Perubahan nomenklatur tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tanggal 26 Februari 2026.

Kecamatan Meuraxa memiliki 16 gampong dengan luas wilayah sekitar 7,26 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 27.090 jiwa. Polsek Meuraxa didukung oleh 30 personel. Sementara Kecamatan Mesjid Raya memiliki 13 gampong dengan luas wilayah sekitar 129,99 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 16 ribu jiwa dan didukung 29 personel Polsek Mesjid Raya.

Perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian papan nama atau administrasi semata, tetapi dilandasi semangat pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah. Nama Meuraxa dipilih karena lebih merepresentasikan cakupan wilayah hukum kecamatan, sehingga memudahkan koordinasi lintas sektoral. Penggunaan nama Mesjid Raya bertujuan menyelaraskan identitas kepolisian dengan wilayah administratif kecamatan serta menghormati nilai historis dan religius yang kuat di wilayah tersebut.

Perubahan nomenklatur ini juga harus diikuti perubahan paradigma pelayanan kepolisian. Identitas baru menjadi janji untuk hadir lebih dekat, responsif, dan humanis. Polsek Meuraxa dan Polsek Mesjid Raya diharapkan menjadi rumah pelayanan bagi masyarakat untuk mencari rasa aman dan keadilan. (*)

Narator: Dara

Video Editor: Muhammad Anshar

 


=========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved