Video
VIDEO Haji Uma Laporkan Konflik Lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI
Haji Uma menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencaplokan lahan oleh perusahaan HGU di Aceh Timur
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: T Nasharul
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencaplokan lahan oleh perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Timur kepada Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.
Pengaduan tersebut disampaikan Haji Uma bersama Tgk Ahmada dalam pertemuan langsung dengan Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dalam keterangannya, Haji Uma menyebut bahwa pengaduan ke BAP DPD RI adalah upaya tindak lanjut terhadap aspirasi dan keluhan warga terkait lonflik lahan HGU di Aceh Tinur yang diduga dikuasai oleh perusahaan perkebunan yaitu PT Bumi Flora dan PT Parama Agro Sejahtera.
Haji Uma menjelaskan, berdasarkan keterangan masyarakat, areal HGU perusahaan tersebut diduga mencakup sejumlah wilayah permukiman warga di delapan desa.
Di dalam kawasan itu terdapat berbagai fasilitas umum seperti rumah warga, sekolah, tempat ibadah hingga area pemakaman.
Baca juga: Klaim Lahan Dicaplok Perusahaan, Dewan Desak Evaluasi HGU Bermasalah di Aceh Timur
Haji Uma menambahkan, dalam lahan yang beralih dan menjadi bagian HGU itu bahkan terdapat akses jalan dusun, lahan pemakaman umum seluas 400 meter persegi, meunasah gampong dan tanah waqaf untuk pembangunan meunasah warga seluas 2 hektar, serta penampungan air warga.
Ia menyebutkan, saat ini sekitar 1.500 warga diketahui bermukim di kawasan yang berada dalam area perkebunan tersebut.
Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan karena masyarakat menuntut kepastian dan keadilan atas lahan yang mereka tempati.
Sementara itu, Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui pemanggilan pihak-pihak yang terkait.
Ia menyebutkan, pertemuan yang direncanakan pada 1 April 2026 nantinya bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai persoalan yang terjadi serta mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.
| VIDEO - Istri Bongkar Dugaan Perselingkuhan hingga Gelapkan Aset, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Wanita Diduga Injak Al-Qur’an Saat Sumpah, Pemilik Salon di Banten Diamankan Polisi |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Istri Sah Labrak Suami, Sempat Tabrak Mobil Sebelum Pergoki Selingkuhan |
|
|---|
| VIDEO - Viral Wanita Santai Makan Mie di Tengah Keributan, Tetap Tenang Jadi Sorotan |
|
|---|
| VIDEO - Korban Banjir Pidie Jaya Berulang Kali Bersihkan Lumpur Banjir |
|
|---|