Video
Razia Malam, Petugas Temukan 4 Botol Kaca dalam Sel Rutan Banda Aceh
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu unit handphone, satu charger, satu gesper, empat botol kaca
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, serta melibatkan pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan. Razia juga mendapat dukungan dari aparat TNI dan Polri guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian, khususnya di Blok A dan Blok B. Petugas memeriksa badan warga binaan serta barang-barang di dalam kamar guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu unit handphone, satu charger, satu gesper, empat botol kaca, satu terminal listrik, serta satu gunting besi kecil. Seluruh barang sitaan tersebut telah didata untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan, Baharuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi keamanan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh tetap terjaga, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis. (*)
Narator: Dara
Video Editor: Muhammad Anshar