Jumat, 24 April 2026

Video

VIDEO Masyarakat Sipil Aceh akan Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Polda

Masyarakat Sipil Aceh akan Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Polda, ujaran kebencian terhadap tokoh nasional Jusuf Kalla.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Aldi Rani

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masyarakat Sipil Peduli Kemanusiaan Aceh menyatakan akan melaporkan akademisi Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap tokoh nasional Jusuf Kalla.

Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Kemanusiaan Aceh, Murdani Yusuf, mengatakan langkah hukum ini diambil menyusul beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dinilai telah dipelintir dan disebarkan di media sosial.

Potongan video tersebut diduga sengaja diambil di luar konteks untuk membangun narasi negatif yang dapat memprovokasi masyarakat.

Murdani Yusuf menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan nama baik Jusuf Kalla, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas dan suasana damai yang selama ini terjaga di Aceh.

Menurutnya, peran Jusuf Kalla sangat besar dalam proses perdamaian di Aceh, sehingga pihaknya merasa perlu mengambil langkah tegas untuk meluruskan informasi yang dianggap menyesatkan.

Murdani Yusuf menegaskan, laporan yang akan diajukan ke kepolisian mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menyatakan akan melaporkan Ade Armando dan Abu Janda atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh potongan informasi yang beredar di media sosial dan tetap mengedepankan persatuan serta nilai-nilai perdamaian.

Masyarakat Sipil Peduli Kemanusiaan Aceh berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dalam menangani laporan tersebut serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Rencananya, laporan ke Polda Aceh akan dilakukan pada Senin ini. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Siti Masyithah

Baca juga: Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kopral Rico Pramudia Meninggal Usai Dirawat di RS Beirut

Baca juga: Podcast Jaksa Menyapa Bahas Pencegahan Narkoba pada Remaja di Aceh Tengah

Baca juga: Heboh! Anak Buaya Terjerat Jaring Ikan Warga di Abdya, Kondisi Sudah Mati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved