Video
VIDEO - Jaksa Geledah Kantor Satpol PP dan WH Bireuen
Tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dan membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Bladeh, Bireuen, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, tim juga menggeledah sebuah rumah saksi berinisial Nes di Desa Bandar Bireuen dan rumah saksi berinisial C di kawasan Pulo Ara, Kota Juang Bireuen.
Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yufrizal, menjelaskan tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, memulai penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan di kantor Satpol PP dan WH berlangsung lebih dari dua jam. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada satuan tersebut tahun anggaran 2022–2024.
Usai dari kantor, tim penyidik bergerak menggeledah rumah saksi Nes di Desa Bandar Bireuen yang juga berlangsung lebih dari dua jam. Penggeledahan dilanjutkan di rumah saksi C di Desa Pulo Ara selama hampir satu jam lebih.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dan membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Bireuen atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar