Senin, 4 Mei 2026

Video

VIDEO - Massa Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Pergub JKA Dicabut

massa juga turut membawa spanduk bertuliskan bentuk protes dan desakan berbunyi “JKA Hak Rakyat Aceh. Cabut P. No.02 Tahun 2026”. 

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: m anshar

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).

Massa yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa itu melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 

Amatan Serambinews.com di lokasi, sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh, ratusan massa tersebut terlebih dahulu berkumpul di Tugu Taman Ratu Safiatuddin. 

Selanjutnya, mereka berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Aceh sambil membawa sejumlah atribut demo berupa bendera Ormawa dan OKP. 

Tak hanya itu, massa juga turut membawa spanduk bertuliskan bentuk protes dan desakan berbunyi “JKA Hak Rakyat Aceh. Cabut P. No.02 Tahun 2026”. 

Sebelumnya, dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan ke Polresta Banda Aceh, Aliansi Rakyat Aceh ini menyatakan bahwa akan mengerahkan massa sebanyak 3.000 lebih orang.

Dalam tuntutannya disebutkan mendesak Gubernur Aceh untuk menemui massa aksi guna mencabut Pergun Nomor 2 Tahun 2026, jika tidak dindahkan maka bersamaan dengan hal itu pihaknya akan bertahan di Gedung Gubernur sampai merdeka.

Hingga berita ini ditayangkan, massa demo masih silih berganti melakukan orasi dan terhahan di depan gerbang Kantor Gubernur Aceh. (*)

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved