Selasa, 9 Juni 2026

Video

VIDEO Alhamdulillah, TVRI Gratiskan Nobar Piala Dunia 2026 Khusus Warkop di Aceh

Pelaku usaha warung kopi khususnya di Aceh, TVRI melalui Stasiun Aceh menggratiskan Nobar Piala Dunia 2026

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: T Nasharul

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabar gembira bagi masyarakat dan pelaku usaha warung kopi (kopi) khususnya di Aceh. TVRI melalui Stasiun Aceh menggratiskan nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2026.

Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril menjelaskan, setelah mencermati hasil pembahasan yang disampaikan, khususnya terkait kemampuan pembayaran lisensi oleh pelaku usaha, usaha warung kopi, maka pihaknya sebagaimana keputusan pusat, memutuskan pelaksanaan Nobar Piala Dunia 2026 khusus warkop di wilayah Aceh, dapat dilakukan tanpa pungutan biaya lisensi.

Hal itu disampaikan Yusril usai pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh di ruang rapat TVRI Aceh, Keutapang, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, setiap penyelenggara diwajibkan melakukan pendaftaran lisensi kepada TVRI sebelum pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui barcode yang akan ditampilkan di layar televisi atau media sosial TVRI Aceh nantinya.

Baca juga: TVRI Izinkan Warkop di Aceh Gelar Nobar, Anggota DPRK: Ini Kabar Gembira Bagi Penikmat Piala Dunia

Selain itu, penyelenggara khususnya warkop, diminta melakukan publikasi dan promosi kegiatan Nobar melalui media sosial yang dimiliki. Kemudian memasang umbul-umbul, spanduk, atau media promosi lainnya sesuai dengan template dan ketentuan yang ditetapkan oleh TVRI.

Sementara itu, Owner SMEA Premium Kopi, Tomy, mengaku bersyukur karena para pemilik warung kopi tidak lagi dibebani biaya lisensi untuk menggelar nonton bareng pertandingan Piala Dunia. 

Menurutnya, kebijakan tersebut memberi ruang bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan suasana yang lebih meriah bagi pengunjung.

Senada dengan itu, Owner Budi Warkop menilai kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved