Video
VIDEO - Kapolda Aceh Temui Massa Aksi Solidaritas Ojol Terlindas Rantis
Kapolda Aceh menemui massa dari Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Aceh, Jumat (29/8/2025).
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Khusna Maulidia
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, menemui massa dari Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Aceh, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesempatan itu Brigjen Marzuki ikut menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi demonstrasi yang terjadi di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menegaskan komitmennya menjaga hubungan baik dengan mahasiswa. Ia bahkan membuka ruang dialog santai dan bisa menghungunginya langsung va WA.
Marzuki menjelaskan program kerjanya bertajuk Polda Meutuah Menuju Aceh Meusyuhu, di mana salah satu poinnya adalah melindungi masyarakat dari tindakan represif.
Tidak ada lagi siksa rakyat, tidak ada lagi pukul-pukul rakyat. Kalau ada polisi arogan, laporkan.
Ia juga menegaskan dukungan terhadap gerakan mahasiswa sepanjang aksinya dilakukan dengan damai.
Terkait tuntutan massa, Brigjen Marzuki juga berjanji bakal menindaklanjutinya secara resmi. Tuntutan itu meliputi pencopotan Kapolri, Kapolda Metro Jaya, penghentian tindakan kekerasan terhadap demonstran, dan pertanggungjawaban atas munculnya korban.
Selain itu, Marzuki berkomitmen memperhatikan status hukum empat mahasiswa yang sebelumnya ditangkap dan ditahan saat demonstrasi di DPRA pada Agustus 2024.
Brigjen Marzuki menambahkan, sejak pagi dirinya juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk tidak menyakiti hati rakyat.
Sebelumnya, dalam demo tersebut massa menyoroti berbagai kasus yang terjadi pada aksi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta. Salah satunya kasus tewasnya seorang driver ojek online (ojol) yang diduga terlindas kendaraan taktis milik aparat kepolisian.
Dalam orasinya, massa menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Prabowo Kecewa Aparat Lindas Ojol Pakai Mobil Baja: Perintahkan Usut Tuntas dan Hukum Petugas