Video

VIDEO - Kronologi Pembunuhan di Meulaboh Terkuak dalam 13 Adegan Rekonstruksi

Tersangka meminta gajinya yang menurut pengakuannya telah bekerja selama delapan hari dengan upah Rp 160.000 per hari.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: m anshar

 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan terhadap seorang warga di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (3/9/2025). Rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian pembunuhan terhadap korban bernama Khairuddin (65).

Rekonstruksi yang dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini menghadirkan tersangka Mujianto (35), seorang tukang bangunan asal Lampung Tengah, bersama pihak kejaksaan, penyidik, saksi-saksi, dan barang bukti. Keluarga korban seperti istri, anak, dan saudara kandung juga turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi itu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim AKP Robby Afrizal, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025) menyebutkan, bahwa rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi dan motif dari tindak pidana tersebut. Dalam adegan-adegan yang diperagakan, terlihat bagaimana konflik antara korban dan tersangka bermula dari persoalan gaji yang berujung pada pembunuhan brutal.

Insiden tragis tersebut bermula ketika korban menegur tersangka pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Keesokan paginya, saat korban sedang memperbaiki saklar listrik di dapur, tersangka meminta gajinya yang menurut pengakuannya telah bekerja selama delapan hari dengan upah Rp 160.000 per hari. Namun korban menyatakan bahwa nilai gaji tersebut hanya Rp 120.000 per hari karena pekerjaannya dianggap ringan.

Pertengkaran kecil dengan perdebatan pun terjadi. Korban juga sempat mengatakan bahwa tersangka mirip seperti orang korupsi karena menuntut gaji besar sedangkan pekerjaan ringan, ucapan yang membuat tersangka merasa sakit hati dan tersinggung. 

Puncaknya terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, saat tersangka yang tengah berada di dapur melihat sepotong besi ulir. Dengan emosi memuncak, tersangka memukul kepala korban dari belakang sebanyak satu kali hingga korban hoyong dan bersandar di rak piring dapur rumah tersebut.

Lalu pelaku menarik tangan korban dan menghantam kembali di bagian kepala korban hingga tersungkur di lantai dapur dalam posisi telungkup, dan mengeluarkan darah dari mulut dengan suara seperti orang ngorok.

Setelah memastikan korban tak berdaya, tersangka pergi ke bagian depan rumah dan mencoba melarikan diri menggunakan mobil Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi BL 1628 NM milik korban yang sebelumnya telah dihidupkan oleh Khairuddin karena hendak pulang ke Banda Aceh pagi itu. 

Dalam pelariannya, tersangka juga menggunakan handphone milik korban untuk membuka Google Maps, bahkan sempat menjual ponsel tersebut di Tapaktuan seharga Rp 400.000, yang sebagian uangnya digunakan untuk mengisi bahan bakar.

Pelarian tersangka berakhir di Bengkulu setelah sempat dikejar polisi dan warga hingga ke wilayah Tanah Karo. Dalam proses pengejaran, tersangka bahkan sempat menabrak warga dan petugas polisi saat melarikan diri menggunakan mobil korban. Ia akhirnya berhasil ditangkap di sebuah penginapan dan dibawa kembali ke Polres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum.

Saat ini, tersangka Mujianto tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat. Rekonstruksi yang digelar itu akan dituangkan ke dalam Berita Acara Rekonstruksi sebagai bagian dari berkas perkara yang akan berlanjut pada proses hukum selanjutnya.

Narator: Dara

Video Editor: Muhammad Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved