Senin, 20 April 2026

Video

VIDEO - Gedung Megah Bantuan BRR Aceh Nias Terbengkalai dan Rusak

Pendirian Mall Pelayanan Publik merupakan amanat undang-undang tentang pelayanan publik.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebuah gedung pasar grosir di Geulanggang Teungoh, Kota Juang, Bireuen, terbengkalai dan mengalami kerusakan berat. Gedung yang dibangun pada 2009 lalu dari bantuan BRR Aceh-Nias itu mulai tidak terawat setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bireuen pindah ke kantor baru di Jalan Gayo.

Kondisi gedung saat ini memprihatinkan. Banyak plafon yang hancur dan bagian sekeliling gedung ditumbuhi semak belukar. Hanya sebagian kecil bangunan di sebelah timur yang masih dimanfaatkan sebagai kafe dan kantor Dekranasda Bireuen.

Pemerintah Kabupaten Bireuen berencana mengalihfungsikan gedung tersebut menjadi Mall Pelayanan Publik. Rencana itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bireuen, Rita Hayati.

Dia menjelaskan bahwa pendirian Mall Pelayanan Publik merupakan amanat undang-undang tentang pelayanan publik. Dalam Mall Pelayanan Publik nantinya, beberapa dinas yang melayani kebutuhan dasar akan disatukan di satu tempat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi vertikal seperti perbankan, kejaksaan, dan kepolisian.

Pemkab Bireuen telah membuat perencanaan untuk gedung Mall Pelayanan Publik sejak 2022. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi. Pihaknya terus melakukan advokasi dengan pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat setempat.

Keberadaan Mall Pelayanan Publik sangat dibutuhkan masyarakat untuk memudahkan mendapatkan pelayanan terpadu di satu lokasi. Bupati Bireuen telah berjanji akan membangun gedung Mall Pelayanan Publik pada 2026. 

Pengelolaannya nanti akan berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bireuen. (*)

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved