Rabu, 22 April 2026

Video

VIDEO - Tanggapan Kapolres Pacitan Terhadap Isu Hoaks Mbah Tarman yang Menyebar Luas

Kapolres Pacitan memastikan tidak benar terhadap isu bahwa Kakek Tarman kabur dan mahar pernikahannya berupa cek Rp 3 Miliar palsu.

Editor: Khusna Maulidia

SERAMBINEWS.COM - Dilansir dari Surya.co.id (12/10/2025), kabar Kakek Tarman kabur juga dibantah Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan terhadap adanya isu bahwa Kakek Tarman kabur, justru kedua pengantin baru beda usia tersebut tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.

"Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.

Juga dijelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara "soft approach" dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.

Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria, saudara T, memiliki masa lalu yang kurang baik.

Ayub menerangkan bahwa mereka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi.

Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang viral tersebut.

Ia menilai, kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi pasti, terkait dugaan tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Tabiat Kakek Tarman Dibongkar usai Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Kades: Gede Omong

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved