Sabtu, 11 April 2026

Video

VIDEO Diduga Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Aceh Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah Ormas Islam dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sepakat melaporkan seorang pemuda Aceh bernama Dedi Saputra

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: T Nasharul

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM – Sejumlah Ormas Islam dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sepakat melaporkan seorang pemuda Aceh bernama Dedi Saputra, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, ke Polda Aceh. 

Ia dilaporkan karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan masyarakat Aceh melalui unggahannya di media sosial. Dedi Saputra tersebut mengaku sudah menganut agama Kristen. 

Langkah pelaporan ini merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, di Aula Kantor Satpol PP dan WH Aceh, Selasa (4/11/2025). 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, mengaku pihaknya telah berulang kali menerima laporan dari masyarakat dan ormas Islam terkait ulah Dedi Saputra, melalui akun TikTok @tersadarkan5758.

Baca juga: Parah! Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di TikTok, Kini Dilaporkan ke Polisi

Atas dasar itu, hari ini pihaknya menginisiasi pertemuan dengan Ormas Islam dan OKP guna mengambil langkah tegas terhadap pemuda itu. 

Menurut Zahrol, kasus ini dilaporkan ke Polda Aceh lantaran Dedi Saputra tidak bisa dijerat dengan qanun Aceh karena dia berdomisili di luar Aceh. 

Menurut hasil penelusuran, kata Zahrol, Dedi Saputra diketahui berasal dari Kabupaten Pidie Jaya, namun saat ini berada di luar Aceh. Karena itu, tindakan hukum terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilakukan melalui qanun syariat yang berlaku di Aceh.

Zahrol menambahkan, pihaknya bersama perwakilan Ormas Islam dan OKP sepakat bahwa laporan resmi akan diserahkan ke Polda Aceh pada Rabu (5/11/2025) besok sekitar pukul 09.00 WIB.

Dengan kasus ini, ia mengharapkan yang bersangkutan diberikan hukuman setimpal sehingga bisa menjadi pelajaran.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved